PN Jakarta Selartan: Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri Digelar 11 Desember 2023

  • 6 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah menerima permohonan pra peradilan atas nama Firli Bahuri.

Ketua KPK Non Aktif, Firli Bahuri mengajukan pra peradilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima permohonan pra peradilan Firli.

Baca Juga Ini Kata ICW soal 4 Pimpinan KPK Akan Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Firli Bahuri di https://www.kompas.tv/video/463946/ini-kata-icw-soal-4-pimpinan-kpk-akan-diperiksa-sebagai-saksi-di-kasus-firli-bahuri

Sidang perdana pra peradilan Firli, dijadwalkan digelar pada hari Senin, 11 Desember 2023 mendatang.

Djuyamto menyebut, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah menunjuk Hakim Tunggal, Imelda Herawati, untuk mengadili permohonan pra peradilan Firli.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/463973/pn-jakarta-selartan-sidang-perdana-praperadilan-firli-bahuri-digelar-11-desember-2023

Dianjurkan