Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, PN Jaksel: Sidang Perdana Digelar 11 Desember 2023

  • 6 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan bahwa kepaniteraan pidana PN Jakarta Selatan telah menerima permohonan praperadilan atas nama Firli Bahuri, pada Jumat, 24 November 2023.

Djuyamto sebut sidang praperadilan perdana Firli dijadwalkan digelar pada hari Senin, 11 Desember 2023 mendatang.

"Sudah menetapkan sidang hari pertama yaitu pada hari Senin, 11 Desember," ujar Djuyamto, Jumat (24/11/2023).

Sementara itu, Djuyamto menyebut Ketua PN Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal, Imelda Herawati untuk mengadili permohonan praperadilan Firli.

Baca Juga KPK Bakal Putus Akses Firli Bahuri Sebagai Ketua Usai Diberhentikan di https://www.kompas.tv/video/463846/kpk-bakal-putus-akses-firli-bahuri-sebagai-ketua-usai-diberhentikan

#firlibahuri #sidangpraperadilan #kpk

Video Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/463874/firli-bahuri-ajukan-praperadilan-pn-jaksel-sidang-perdana-digelar-11-desember-2023

Dianjurkan