Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan pengemudi ojek online di Gresik, Jawa Timur. Pelaku berinisial SR, pria berusia 36 tahun mengaku nekat membunuh korban karena sakit hati.

Ia merasa kecewa setelah janji korban untuk membantunya menjadi pegawai negeri sipil tidak ditepati, padahal ia telah memberikan uang sebesar Rp5 juta sebagai imbalan.

Hingga berita ditulis per Selasa (29/7), penyidik tengah mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Untuk mengetahui perkembangan penyelidikan, simak keterangan Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uwais Al Qarni.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu tentang kasus ini?

#pembunuhan #drivelojol #pembunuhan

Baca Juga Sakit Hati Janji Jadi PNS Tak Ditepati, Pemuda Bunuh Driver Ojek Online di Gresik | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/608182/sakit-hati-janji-jadi-pns-tak-ditepati-pemuda-bunuh-driver-ojek-online-di-gresik-kompas-siang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/608185/full-keterangan-polisi-soal-motif-kronologi-pembunuhan-driver-ojol-di-gresik-kompas-siang
Transkrip
00:00Polisi masih mendalami motif lebih lanjut dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan pembunuhan.
00:06Tim Liputan, Kompas TV.
00:10Lalu apa fokus mendalaman polisi usai menangkap tersangka pelaku pembunuhan pengemuji ojek online ini?
00:16Sudah bergabung bersama kami lewat sambungan Zoom, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uwais Alkarni.
00:22Selamat siang Pak Kasat.
00:25Selamat siang.
00:25Pada polisi tersangka mengaku motifnya sakit hati pada korban.
00:29Dari pendalaman apakah ditemukan motif lain sehingga pelaku tega membunuh korban Pak Kasat?
00:36Siap, kami jelaskan terkait dengan serangkaian pemeriksaan yang kami lakukan mulai dari kemarin pada saat kita amankan pelaku.
00:47Untuk terkait motif sendiri dari hasil pemeriksaan memang benar.
00:52Setelah kami lakukan pemeriksaan bahwasannya pelaku dendam terhadap korban karena di tahun 2023 pada saat korban menjanjikan pekerjaan terhadap pelaku lalu memberikan sejumlah uang sebesar 5 juta kepada korban.
01:13Lalu sampai dengan tahun 2025 pada saat pelaku juga kepepet karena membutuhkan uang sehingga menimbulkan keinginan ataupun inisiatif dari pelaku untuk menghubungi korban untuk bertemu.
01:32Jadi setelah bertemu untuk menagihkan hutangnya, lalu dia memancing korban seolah-olah menawarkan pekerjaan kepada korban.
01:45Setelah bertemu di lokasi ataupun di TKP di mana pelaku membunuh korban,
01:51sempat menagihkan uang yang mana sempat diberikan kepada korban sebanyak 5 juta itu.
01:59Namun korban belum bisa memberikan sehingga dendam ataupun emosi dari pelaku sehingga menggunakan pemotong kertas
02:09memukul korban sebanyak 3 kali di awal, lalu mencoba menagihnya lagi, lalu kemudian 5 kali pukulan di bagian kepala sehingga korban mengalami pendarahan
02:24dan terakhir mencekek korban menggunakan besi pemotong itu sehingga korban meninggal dunia.
02:34Baik Pak, berarti pelaku dan korban ini sudah lama kenal ya Pak ya, hubungannya seperti apa Pak? Tetangga atau seperti apa?
02:43Kalau untuk hubungan dari korban dengan pelaku sendiri, awal kenal di tahun 2021, namun komunikasi intens itu di 2023.
02:54Jadi memang korban dengan pelaku ini kenal tapi tidak begitu akrab.
03:01Setelah di tahun 2025, karena memang istri dari pelaku juga ini hamil dan membutuhkan uang sehingga pelaku menagih uang yang pernah diberikan kepada korban.
03:18Sehingga timbullah inisiatif karena emosi sehingga membunuh korban dengan menggunakan pemotong besi tersebut.
03:25Baik, apakah ada dugaan keterlibatan pihak lain yang dapat dikatakan membantu pelaku menjemput terus kemudian berkaitan dengan pertemuan kedua pihak ini sehingga akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban Pak?
03:40Siap, kami jelaskan.
03:44Sejauh ini saksi-saksi yang kami lakukan pemeriksaan termasuk dari keluarga dari pelaku, terus ada bapak, ibu, adik, dan ada teman pelaku yang mana kita juga ikut amankan kemarin.
04:01Ini masih kami lakukan pemeriksaan, pendalaman sejauh mana keterlibatan dari teman tertugut.
04:08Karena dari pengakuan tertangka maupun dari hasil pemeriksaan kami, temannya ini hanya diajak untuk menemani ke arah tempat pembuangan bayar.
04:24Namun dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, keterangan dari teman dari pelaku ini bahwasannya dia tidak mengetahui bungkusan di dalam kardus itu adalah mayat ataupun jenazah dari korban.
04:40Ini masih kami lakukan pendalaman, kami masih juga memeriksa beberapa saksi-saksi yang ada di TKP,
04:47masih kami komunikasi dengan beberapa pihak, sehingga ini masih kami ramin terkait dengan pemeriksaannya.
04:56Berarti keterlibatan, adugaan keterlibatan pihak ini masih mungkin ya Pak.
04:59Dan yang juga kami ingin tahu Pak, pasal dan pidana yang menjerat pelaku serta ancaman hukumannya seperti apa Pak?
05:06Ya, kalau terkait dengan keterlibatan, nanti kami update secara lengkap.
05:12Karena nanti setelah ini kami juga akan melakukan rekonstruksi bagaimana nanti kami melakukan persesuaian terkait fakta-fakta di lapangan dengan keterangan yang diberikan kepada saksi maupun dari pelaku.
05:26Untuk pasal yang kita kenakan sendiri, kami kenakan pasal 338, KUHAB, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
05:35Baik, hingga saat ini sudah beberapa orang yang diperiksa, termasuk keluarga dan juga teman pelaku,
05:42dan dugaan keterlibatan pihak lain juga masih terus diselidiki oleh polisi.
05:48Terima kasih atas informasi yang Anda berikan, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uwais Alkarni.
05:54Terima kasih Pak.
05:55Terima kasih.
05:56Terima kasih.

Dianjurkan