Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KOMPAS.TV - Usai gelar perkara pada Senin (28/07/2025), misteri tewasnya diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan mulai terang benderang.

Hari Selasa (29/07/2025), rencananya Polda Metro Jaya akan merilis penyebab pasti kematian Arya Daru.

Lantas, apakah benar dari fakta yang terkumpul, kematian diplomat Arya Daru menunjukkan tidak adanya tindak pidana? Atau kemungkinan adanya tindak pidana di balik kematian diplomat Kemlu tersebut masih menjadi kecurigaan utama?

Simak pembahasan KompasTV selengkapnya terkait kematian diplomat Kemlu, Arya Daru bersama Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim dan juga Psikolog Forensik Reza Indragiri.

Baca Juga Bongkar Fakta Diplomat Kemlu Tewas Terlakban, Kompolnas: Penyebab Kematian Sudah Jelas! | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/608132/bongkar-fakta-diplomat-kemlu-tewas-terlakban-kompolnas-penyebab-kematian-sudah-jelas-sapa-pagi

#diplomat #diplomatkemlu #aryadaru #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/608156/full-blak-blakan-reza-indragiri-kompolnas-bongkar-fakta-diplomat-kemlu-tewas-bukan-pembunuhan
Transkrip
00:00Terima kasih sudah masih bersama kami dalam Sapa Indonesia.
00:03Pagi saudara usai gelar perkara kemarin,
00:05misteri tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayu
00:08dan mulai terang-benderang.
00:09Hari ini, selasa rencananya Polda Metro Jaya akan merilis penyebab pasti kematian Arya Daru.
00:15Dan pagi ini kita akan membahasnya dengan sejumlah narasumber,
00:18diantaranya sudah hadir di studio ada Komisioner Kompolnas,
00:21ada Pak Yusuf Warshim, dan juga ada Psikolog Forensik,
00:24ada Mas Reza Indra Giri.
00:26Selamat pagi ya, Assalamualaikum Bapak-Bapak.
00:28Waalaikumsalam, selamat pagi.
00:30Apa kabar? Baik semuanya?
00:31Alhamdulillah.
00:32Kasus tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan ini memasuki pekan ketiga.
00:38Dan kemarin ini, ahli memang sudah dihadirkan di Polda Metro Jaya untuk didengarkan hasilnya.
00:45Termasuk juga Kompolnas juga hadir melalui Pak Khoirul Anam.
00:48Jadi apa sebenarnya yang kemudian dibahas kemarin dan sudah dikatakan sudah secara terang-benderang nih
00:53kasus ini tinggal diumumkan saja?
00:56Silahkan Pak Yusuf.
00:58Baik, terima kasih.
01:01Jadi kemarin Kompolnas hadir dan telah melihat dan mendengarkan langsung
01:08dari fakta-fakta dan bukti-bukti yang dikumpulkan penyelidik dalam proses penyelidikan.
01:16Ada fakta dari psikologi forensik, ada fakta yang dari analisa digital forensik, dari pusat laboratorium forensik,
01:30baru ada fakta yang itu dari otopsi yang dilakukan oleh RSCM terkait dengan penyebab kematian.
01:40Kemudian dari beberapa fakta-fakta yang itu hasil permintaan klarifikasi kepada para saksi.
01:51Itu sudah diungkapkan, intinya sebelum dilakukan gelar itu penyelidik sepertinya melakukan sinkronisasi dulu.
02:04Jadi fakta-fakta yang ada itu disinkronisasi, kemudian dilakukanlah penalaran.
02:10Bahwa ini dengan hasil otopsi yang ditunggu penyebab kematiannya apa, sehingga dilakukanlah penalaran peristiwanya ini apa, ini peristiwa pidana atau bukan.
02:27Itu sebenarnya kalau kita lihat kesimpulan itu sudah bisa tergambarkan.
02:34Hanya tentu komponen sendiri dalam hal ini sebagai pengawas tetap perlu memberikan satu pendalaman dan analisis,
02:45barangkali ada hal-hal yang masih bisa menimbulkan spekulasi.
02:52Ketika nanti hasil kesimpulan penyelidikannya itu katakanlah bukan tindak pidana,
02:59tapi ternyata masih ada pikiran spekulasi bahwa ini tindak pidana.
03:04Itu yang sangat penting terus kita dalami hingga yang pada akhirnya nanti apabila hari ini memang jadi akan disampaikan hasil penyelidikannya itu,
03:17tentu catatan-catatannya tetap kita minta perhatian dan pendalaman dari penyelidik itu tetap kami sampaikan.
03:26Oke, jadi ada beberapa fakta-fakta yang kemudian disampaikan atau disampaikan kepada penyelidik diantaranya dari psikolog forensik,
03:35kemudian digital forensik dan juga dari hasil otopsi dari rumah sakit Cipto Mangun Kusumo ya begitu ya,
03:40yang kemudian dirangkai untuk bisa memutuskan apakah ini tindak pidana ataukah bukan tindak pidana.
03:47Dari catatan Kompolnas sendiri, terkait dengan ini kan sudah memasuki pekan ketiga,
03:53apa yang menjadi catatan dari Kompolnas terkait dengan penyelidikan kasus ini?
03:57Catatan kita memang dan itu setuju bahwa proses penyelidikan ini penuh kehati-hatian dan dituntut kecermatan.
04:07Penuh kehati-hatian dan kecermatan?
04:09Ya, karena di dalam memberikan penjelasan nantinya terkait dengan hasil penyelidikan itu bahwa kesimpulan daripada hasil penyelidikan itu bisa tidak menimbulkan keraguan-keraguan dan itu memberikan keyakinan.
04:33Sehingga ketika faktanya seperti ini, hasilnya apakah ini peristiwa pidana atau bukan,
04:43itu sudah memastikan bahwa fakta-fakta dan bukti yang mengarah hasil penyelidikan itu tidak menimbulkan spekulasi.
04:53Dan tidak ada bantahan di kemudian harinya?
04:55Apapun misalnya nanti yang sering dipertanyakan di kemudian itu kan soal motif.
05:00Soal motif, itu yang kita lihat penuh kehati-hatian.
05:07Yang kedua, dalam hal ini juga dari pihak keluarga memberikan kepercayaan penuh kepada penyelidik untuk benar-benar menyelidiki apa sebenarnya yang terjadi pada almarhum ini.
05:24Nah itu menjadi kekuatan penyelidik juga. Hanya memang kita bicara publik, publik ini kan sekarang dominan masih menganggap ini pembunuhan.
05:36Jadi ini sebenarnya dominannya kemana?
05:38Nah itu, kita tunggu hasilnya itu nanti.
05:40Karena publik mengatakan banyak sekali dominan ke pembunuhan.
05:43Wajar, wajar. Apa yang dilogikakan, dinalarkan oleh publik itu kami juga melihat sebenarnya itu tergambar dalam proses penyelidikan.
05:53Bagaimanapun penyelidik sebagaimana yang telah pernah digambarkan oleh mantan kabar riskrim Pak Arief Sulistiyono.
05:59Itu kan membuat asumsi agar penyelidikan itu punya arah.
06:05Asumsinya kan ini pembunuhan.
06:07Ini bukan peristiwa pidana, bukan pembunuhan.
06:10Maka apa? Bunuh diri atau kecelakaan.
06:14Sehingga bukti-bukti dan fakta-fakta itulah yang akan menjawab asumsi itu.
06:19Kalau di masyarakat dominan pembunuhan, nah kalau dari hasil-hasil fakta kemarin itu dominannya lebih kemana?
06:24Itu yang tetap kita memberikan pendalaman, apapun hasilnya.
06:33Oke, saya ke Bung Reza Indra.
06:36Bung Reza, ini kan bisa dikatakan ini tiga pekan ya, memasuki tiga pekan.
06:41Sesulit itukah kemudian untuk bisa mengungkapkan kepada publik terkait dengan penyebab kematian tewasnya Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan?
06:49Secara kronologis waktu, Kapolda Metro Jaya loh, Jenderal Bintang 2 loh, yang mengatakan bahwa kami butuh waktu sekitar satu pekan.
06:59Itu berarti sejak awas sudah terindikasi, boleh jadi oleh pihak kepolis ini bukan kasus yang pelik untuk diungkap.
07:06Ingat, saya menggunakan perasa ini bukan kalimat yang pelik untuk diungkap.
07:11Oke, satu.
07:12Yang kedua, saya berkesempatan bertukar pikiran dengan sejumlah mantan kabar es krim.
07:19Bintang 3.
07:21Mereka semua juga sias kata mengatakan ini kasus yang tidak begitu rumit untuk diungkap.
07:28Dua ya.
07:29Tiga.
07:31Sampai beberapa hari lalu, tepatnya kemarin atau dua hari lalu,
07:35Kasubdit Penmas, Polda Metro Jaya, berulang kali dalam pernyataannya menggunakan kosa kata apa?
07:43Penyelidik.
07:45Bukan penyidik.
07:47Penyelidik.
07:47Ketika kata itu yang dipakai secara terbuka dan berulang kali diungkapkan,
07:54Maka kita punya alasan untuk menduga kuat.
07:57Tidak ada pidana.
07:59Karena kosa kata yang dipakai adalah penyelidik.
08:03Beda kisah kalau penyidik.
08:04Tiga.
08:06Empat.
08:06Sejak kasus ini terekspos ke publik, sampai tadi pagi,
08:12saya coba pantau lewat media, tidak pernah sekalipun dari Polda Metro Jaya maupun komponas mengangkat narasi yang bunyinya kurang lebih,
08:21kami mengejar terduga pelaku atau semacam itu.
08:25Tidak ada sama sekali.
08:28Empat hal ini yang menjadi dasar bagi saya untuk memang berspekulasi bahwa boleh jadi nantinya yang akan diumumkan oleh Polda Metro Jaya adalah meninggalnya almarhum,
08:42memang sangat menyedihkan, tapi bukan akibat peristiwa pidana.
08:47Ini spekulasi.
08:49Definitif bagaimana?
08:50Ada di Polda Metro Jaya.
08:52Jadi sampai segitu saja gitu ya?
08:56Menurut saya, kalau suatu kematian disebabkan oleh pidana, itu jelas domennya ada di ranah penegakan hukum.
09:06Dalam konteks perbincangan kita berarti ada di kepolisian.
09:09Tapi kalau seseorang, siapapun itu meninggal akibat bukan pidana, sesungguhnya masalahnya keluar dari kantor polisi.
09:17Oke, kalau misalkan ini bukan tindak pidana dan Anda juga mengatakan beberapa Kapolda mengatakan ini tidak sesulit itu,
09:26kemudian kabar reskrim juga mengatakan tidak sesulit itu, lalu kenapa kemudian publik seakan-akan dibuat berspekulasi,
09:35ini begini, ini begini, begini, begini, segala macam gitu.
09:38Apa yang kemudian membuat rasa-rasanya kok ya lama sekali begitu untuk menentukan suatu penyebab kematian Arya Daru Pangayunan?
09:48Dari beberapa pengalaman saya membantu teman-teman di kepolisian, jelas pengalaman yang terbatas gitu ya,
09:54saya membangun sebuah anggapan bahwa ketika polisi menangani suatu kasus yang kadung viral,
10:01dan masyarakat sudah terlanjur menguncinya sebagai, oh ini adalah kasus pidana,
10:06sementara hasil pengukapan oleh kepolisian bukan pidana,
10:10maka polisi masuk ke dalam sebuah fase ketika mereka harus berpikir bukan tentang bagaimana ya pengukapan kasusnya bukan,
10:17tapi yang harus dipikirkan matang-matang adalah bagaimana mengkomunikasikannya ke publik,
10:22termasuk ke kolega, almarhum, keluarga, almarhum, dan seterusnya.
10:29Kenapa timing untuk mengkomunikasikan hasil pengukapan kasus itu menjadi sangat penting untuk dipertimbangkan,
10:35agar tidak berdampak kontraproduktif bagi polisi sendiri.
10:39Yang saya maksud, ini masyarakat sudah berbondong-bondong,
10:42menghakimi almarhum meninggal akibat pidana.
10:47Terkait TPPO, terkait kerja diplomat yang luar biasa berat, dan seterusnya, dan seterusnya, dan seterusnya.
10:54Sangat berat gitu teori yang dibangun oleh publik.
10:57Tapi sekiranya, simpulan dari Polda Metro Jaya bahwa almarhum meninggal bukan akibat pidana,
11:03ini kan berarti berbenturan dengan narasi yang kadung berkembang di publik.
11:07Kalau ternyata pengumuman itu disampaikan bukan pada momentum yang pas,
11:12maka apa yang akan bisa dialami oleh kepolisian?
11:15Dicacimaki.
11:16Disebutlah polisi tidak transparan, tidak saintifik, melakukan sabotase dari dalam,
11:22obstruction of justice terhadap dirinya sendiri,
11:24menutupi-menutupi keterlibatan pihak dari institusi lain, dan seterusnya, dan seterusnya.
11:28Nah, polisi harus berpikir strategis tentang bagaimana pengukapan kasus yang sudah rapi,
11:34tuntas objektif menyeluruh dan transparan bisa disampaikan secara apik kepada masyarakat luas.
11:40Jadi dengan kata lain, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh polisi menunggu momentum yang pas?
11:45Untuk mengumumkannya ke publik menunggu momentum yang pas.
11:48Terkait dengan menunggu momentum yang pas, pola komunikasi yang dilakukan oleh polisi itu kita...
11:55Saya memandangnya, ini bentuk atau strategi yang dipakai oleh kepolisian untuk mencicil informasi kepada masyarakat.
12:02Ya, karena kita juga merasakan dari awal, pertama kali dicicil, dalam tanda kutip,
12:07dicicil CCTV dulu dikeluarkan, kemudian CCTV yang lain dikeluarkan,
12:13barulah kemudian ada CCTV yang di rooftop kementerian luar negeri, begitunya.
12:18Dicicil sedemikian rupa sebagai bentuk pengkondisian kepada masyarakat.
12:21Pengkondisian?
12:22Agar kalau-kalau ternyata simpulan polisi ternyata berbeda dengan anggapan publik,
12:29masyarakat yang sudah dicicil informasi itu sudah akan bisa lebih bisa menerima.
12:34Kemungkinan-kemungkinan bahwa seseorang meninggal ternyata bukan akibat pidana.
12:38Bahwa ternyata publik akhirnya dihadapkan pada fakta yang berbeda.
12:41Dengan kata lain, untuk mencegah terjadinya benturan tahap kedua
12:45antara polisi dengan masyarakat terkait dengan narasi yang berkembang di publik,
12:50itulah strategi yang boleh jadi sedang digunakan laksat ini, yaitu mencicil informasi.
12:55Sambil mungkin nih teman-teman di Poder Metro Jaya juga melakukan cermatan terhadap sosial media netizen
13:01untuk melihat seberapa jauh netizen sudah mulai bisa menerima
13:05kemungkinan-kemungkinan bahwa seseorang meninggal akibat bukan pidana.
13:09Benarkah demikian kompol nas dari hasil yang sudah dilakukan pengawasan?
13:14Jadi sebenarnya polisi memang hanya menunggu momentum yang pas
13:18untuk melakukan pengungkapan sebuah kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan?
13:22Karena memang sudah terlalu banyak sekali ini ada atensi juga,
13:28kemudian juga spekulasi-spekulasi yang sudah berkembang di masyarakat dan juga media sosial?
13:33Komponnas melihatnya tidak demikian,
13:38tapi melihat pada bagaimana penyelidik, sekali lagi ini penyelidikan.
13:45Secara sederhana tujuannya kan penyelidikan itu untuk mengumpulkan informasi dan bukti awal
13:50terkait dengan dugaan tindak pidana.
13:52Pas namanya penyelidikan, ini ditemukan ada orang meninggal dunia,
14:00dugaan awal ini penyelidikan, ini pembunuhan dugaannya.
14:06Apakah benar?
14:08Maka dikumpulkanlah bukti-bukti dan fakta-fakta itu.
14:11Kami melihatnya bahwa tidak pada soal momentum yang tepat untuk bisa menyampaikan.
14:20Karena kalau kita lihat dari proses penyelidikan ini,
14:23tiga kali dilakukan oleh TKP.
14:26Itu catatan penting betul yang kita lihat.
14:30Mengapa harus tiga kali?
14:32Karena memastikan apabila ini diduga bunuh diri,
14:36bagaimana pembunuh itu melakukan di kamar kos ini.
14:40Karena rentang waktunya itu kan harus dilihat.
14:44Pukul 21, sekira pukul 21,
14:47istri memberikan informasi bahwa tidak bisa lagi berkomunikasi.
14:54Off.
14:55Bagaimana analisis digital forensiknya?
14:58Sesuai tidak?
14:59Sesuai.
14:59Nah, kan begitu.
15:00Nah, di mana pada saat off itu, almarhum,
15:06dilihat analisis digital forensik,
15:08CCTV, ada kemenlu,
15:10oh, dia berada di sana.
15:12Di rooftop, mantai 12, kementerian luar negeri.
15:14Jam berapa yang bersangkut almarhum itu sampai ke rumah kos?
15:19Ada CCTV, jam sekian.
15:21Pukul 23, dia aktivitas membuang sampah.
15:25Terus kembali.
15:27Nah, itulah kita lihat,
15:29dan itu dilihat oleh penyelidik,
15:30rentang waktu yang memungkinkan apabila itu dilakukan pembunuhan,
15:34karena pukul 23, almarhum masih membuang sampah.
15:40Maka pertanyaan, kapan dilakukan itu?
15:43Disitulah dilakukan oleh TKP.
15:45Apabila ada pembunuh yang masuk ke dalam kamar itu,
15:50dari mana dia masuk?
15:52Dilihat,
15:53plafon, kamar mandi, rapi.
15:55Hanya dua.
15:56Pintu atau jendela.
15:58Karena jendela bisa dibuka.
16:00Nah, itulah dilakukan oleh TKP, oleh TKP,
16:04sehingga kami pun tetap memberikan catatan,
16:07ketika kita coba jelaskan fakta-fakta ini,
16:10kepada beberapa teman-teman kriminolog,
16:13memang dia terbagi dua.
16:15Ini ada pembunuhan,
16:18ini bukan.
16:19Melihat fakta-fakta itu.
16:21Tapi, di dalam penalarannya,
16:23rentang waktu.
16:24Kapan almarhum meninggal dunia?
16:28Disebabkan apa?
16:30Disitulah fakta itu yang akan dinalarkan,
16:34ini bukan pembunuhan,
16:36ini pembunuhan.
16:37Itulah catatan kita.
16:39Jadi, memang dari sisi proses yang dilakukan itu,
16:43bukan soal,
16:44sekali lagi kami melihat bukan soal timing waktunya,
16:48tapi dari olah TKP,
16:49tiga kali itu,
16:50sebenarnya penyidik sendiri ingin meyakinkan betul
16:53fakta-faktanya itu seperti apa.
16:55Yang kedua, tentu,
16:56proses komunikasi dengan pihak keluarga,
16:59yang itu terus tetap dijaga.
17:01Apa yang diinginkan oleh keluarga,
17:03itu terus dijaga oleh pihak penyidik,
17:06sehingga kita terkesan memang,
17:09seolah-olah lambat memberikan informasi,
17:12tapi kami sendiri sebagai pengawas,
17:14tentu terus mendorong,
17:15agar ada update,
17:17termasuk proses,
17:18termasuk fakta-fakta apa yang penting untuk dikumpulkan,
17:22maka itulah kami ke Jogja.
17:24Kami Jogja bertemu dengan keluarga,
17:27memberikan satu pendalaman terhadap proses
17:29yang sudah dilakukan oleh penyidik,
17:31sehingga itu yang kita sampaikan,
17:34sehingga apa yang kami sampaikan itu
17:35sebenarnya mendorong pihak penyidik sendiri
17:38secara bertahap menyampaikan kepada publik,
17:41termasuk tentang rooftop itu kan,
17:43kami juga sudah menyebut di awal,
17:44di wawancar beberapa media,
17:47apakah itu benar?
17:47Saya katakan benar.
17:49Ada rekaman CCTV yang itu ada di rooftop,
17:53hanya yang perlu dianalisis dan dinalarkan,
17:55apa aktivitasnya?
17:56Yang itu bisa menggambarkan fakta apa di situ?
17:59Nah itu yang kemudian jadi pertanyaan saya,
18:01ini berkomunikasi terakhir jam 9,
18:04kemudian off,
18:05tidak ada komunikasi,
18:06barulah kemudian muncul CCTV di rooftop
18:10Kementerian Luar Negeri,
18:11yang dikatakan bahwa Arya Daru Pangayunan
18:15berada di rooftop di lantai 12,
18:17kalau tidak salah,
18:18dan ditemukan tas berisi rekamedis
18:22dan juga belanjaan Arya Daru.
18:25Apa dari sisi psikolog forensik yang bisa dibaca dari sini,
18:29tapi jangan dijawab dulu,
18:31Mas Reza,
18:32temukan jawabannya,
18:32usah jeda,
18:33tetaplah bersama kami di Sapa Indonesia Pagi,
18:35kami akan segera kembali.
18:36Terima kasih sudah masih bersama kami dalam Sapa Indonesia Pagi,
18:48Saudara, kita masih membahas soal pengungkapan kasus tewasnya
18:52Diplomat Kementerian Luar Negeri,
18:54yang sudah memasuki pekan ketiga dan rencananya.
18:56Memang, Saudara, hari ini Polda Metro Jaya akan mengumumkan
18:59penyebab kematian dari Arya Daru Pangayunan,
19:03yang ditemukan tewas di kamar Indekosnya,
19:05masih bersama saya dari Kompolnas,
19:07Pak Yusuf Warsim,
19:08dan juga dari Sikoloforensik,
19:09sudah ada Bung Reza Indragiri.
19:11Melanjutkan tadi pertanyaan saya, Bung Reza,
19:13ini yang jadi pertanyaan besar,
19:15seperti dicicil ya,
19:16memang informasinya,
19:17dari mulai CCTV,
19:19di kamar,
19:20di depan Indekos,
19:21kemudian baru ada CCTV,
19:23rooftop,
19:23yang jadi pertanyaan saya,
19:25ketika dari sebuah mal,
19:27ini kan informasi dari sebuah mal,
19:29kemudian ditemukanlah visual
19:32yang memperlihatkan Arya Daru Pangayunan ini berada di rooftop.
19:37Ditemukan juga rekamedis di dalam tas,
19:41dan juga telpon seluler yang sampai saat ini belum ditemukan.
19:46Padahal di awal penyelidikan,
19:48polisi mengatakan tidak ada barang berharga korban yang hilang.
19:51Apa yang bisa Anda baca dari sini,
19:54dari sisi Sikoloforensik?
19:55Terkait dengan keberadaan almarhum di rooftop,
19:59memang berulang kali,
20:01di wilayah Jakarta ini,
20:02terjadi peristiwa,
20:03maaf peristiwa,
20:04orang menghabisi hidupnya sendiri,
20:06dengan cara melompat dari tempat tinggi.
20:09Memori kita berisi kenangan-kenangan tentang hal itu.
20:12Karena itu,
20:13ketika kemudian publik menyaksikan,
20:15ada sebuah tayangan berikutnya,
20:16yaitu tentang almarhum berada di rooftop,
20:19maka masyarakat pun,
20:20serta-merta mengasosiasikan tayangan tersebut,
20:23dengan ingatan sudah ada sebelumnya,
20:24yaitu muncul pemikiran.
20:27Adakah kemungkinan ini merupakan gambaran
20:29tentang seseorang yang sedang berencana,
20:31P, plan,
20:32berencana untuk mengakhiri hidupnya
20:34dengan cara melompat dari tempat tinggi.
20:36Saya katakan pemikiran semacam itu masuk akal.
20:38Tapi saya selalu mengatakan begini ke teman-teman di kepolisian,
20:43untuk menarik sebuah simpulan definitif,
20:45apakah seseorang meninggal akibat bunuh diri atau bukan,
20:48tidak cukup hanya dengan melihat unsur P,
20:50atau plan, atau perencanaan saja.
20:51Tapi ada empat unsur yang harus kita takar secara terukur,
20:58sehingga simpulannya sinkron atau tidak.
21:01Empat unsur itu adalah IPAD,
21:04IPAD, atau iPad.
21:06P, sudah kita singgung.
21:08Bagaimana orang yang tindak tanduknya di atas rooftop,
21:11bisa saja ditafsirkan sedang berencana
21:13untuk mengakhiri hidupnya.
21:14Tapi mari kita mundur ke I, ideas, pemikiran.
21:19Tercermin lewat perkataan, perbincangan,
21:23posting di media sosial, di whatsapp,
21:26ataupun narasi-narasi lainnya.
21:28Kalau sekiranya narasi atau ideas itu gelap,
21:31mengirim pesan-pesan tentang mengakhiri hidup dan sejenisnya,
21:35maka sudah ada unsur penguat bagi kita
21:37untuk menarik simpulan,
21:38oke, boleh jadi kemungkinan ini adalah keputusan
21:41untuk mengakhiri hidup sendiri.
21:43Sudah I, sudah P.
21:45Kita pindah ke A.
21:47Action.
21:49Faktanya, maaf,
21:52al-mahrum ternyata tidak melompat dari tempat tinggi.
21:55Tetapi ditemukan dalam kondisi yang menyedihkan,
21:57mengenaskan sedemikian rupa.
21:59Berarti sudah ada satu unsur yang tidak sinkron dengan unsur lainnya.
22:03Yaitu A tidak sinkron dengan P-nya.
22:05Nah, masuk ke unsur yang keempat, yaitu death.
22:08D, death, kematian.
22:09Ini yang perlu ditarik simpulan,
22:12apakah ini kematiannya kapan,
22:14dan seterusnya, dan seterusnya.
22:15Yang ini saya katakan akhirnya begini.
22:17Kalau I, P, A, D tadi itu sinkron satu sama lain,
22:21maka secara terukur,
22:23kita bisa menarik sebuah simpulan
22:24bahwa seseorang meninggal akibat bunuh diri.
22:27Tapi kalau antara empat unsur tersebut tidak sinkron,
22:31bahkan mungkin kontradiktif satu sama lain,
22:33maka kita memang harus mengecek ulang,
22:36apakah dugaan tentang bunuh diri ini
22:38harus kita definitifkan,
22:40atau justru harus kita bandingkan dengan kemungkinan-kemungkinan situasi lainnya
22:43yang menyebabkan seseorang bisa kehilangan nyawa.
22:45Untuk I, P, A, D ini menurut Anda dari kasus Arya,
22:49dari panggayunan ini sinkron semuanya?
22:51Itu yang tidak jelas.
22:53Kita pindah ke perbincangan tentang handphone.
22:55Menurut saya handphone perlu didapat untuk apa?
22:58Untuk membaca pesan-pesan seperti apa
23:02yang barangkali sudah dilakukan oleh almarhum
23:04dengan entai keluarga,
23:05atau dengan teman, atau siapapun,
23:07guna menangkap I, ideas,
23:08yaitu pemikiran, narasi, perbincangan,
23:13posting yang bernuansa gelap, atau semacamnya.
23:17Kalau handphone tidak bisa ditemukan,
23:20maka ya kita harus mengandalkan cara lain.
23:22Memawancara keluarga kah,
23:25atau dengan melakukan pembongkaran secara elektronik,
23:27yang barangkali bisa dilakukan oleh teman-teman di kepolisian,
23:30untuk menangkap I atau ideas
23:32yang ada pada diri almarhum menjelang,
23:34ditemukan dalam kondisi semenyedihkan itu.
23:36Jadi menurut Anda dengan hilangnya
23:39telepon genggam atau handphone milik Arya Daru ini
23:45bukan rujukan terakhir dan pertama,
23:49tapi kemudian juga bisa ada alternatif lainnya
23:52untuk bisa kemudian mencari tahu sebenarnya
23:54apa perbincangan terakhir?
23:56Yang saya sampaikan ini kan sesungguhnya bicara tentang profiling
23:59atau otopsi psikologis.
24:01Otopsi psikologis itu bisa dilakukan dengan pemeriksaan dokumen,
24:04pemeriksaan jejak-jejak komunikasi,
24:06atau juga dilakukan dengan cara memeriksa orang-orang dekat
24:09yang dianggap tahu tentang keseharian, kehidupan, kekhasan,
24:13problematika hidup, dan sejenisnya yang ada pada diri seseorang yang meninggal dunia.
24:17Nah kalau profiling ini bisa dilakukan secara utuh,
24:21maka mudah-mudahan otopsi psikologisnya akan bisa berkontribusi
24:24memperkuat hasil otopsi oleh kedokteran.
24:26Oke kalau menurut Anda dari teori yang IPAD ini ada ketidaksinkronan begitu ya,
24:32masih absurd lah ibaratnya begitu ya.
24:33Nah kalau menurut Anda dari penilaian Anda psikolog forensik,
24:36ini lebih dominan kemana arahnya?
24:39Saya tidak hanya meninjau dari sisi IPAT ya,
24:43tapi saya di segmen sebelumnya juga mencoba menakar pernyataan
24:48sekian banyak pemangku jabatan atau pemegang otoritas
24:51yang legitimate untuk saya simak mendapatnya.
24:53Yang ingin saya katakan, kemungkinan almarhum meninggal dalam situasi natural atau alami
24:59tanpanya bisa kita kesampingkan.
25:01Kenapa? Karena ya almarhum ditemukan dalam kondisi sedikit rupa.
25:05Dan kita tentu bersepakat itu bukanlah kondisi yang secara natural atau alami
25:09dialami oleh orang yang meninggal dunia.
25:12Satu, berarti kita kesampingkan kemungkinan yang natural.
25:16Yang kedua, kemungkinan bahwa almarhum meninggal akibat perbuatan orang lain.
25:19Saya menggunakan frasa akibat perbuatan orang lain.
25:23Bukan pembunuhan.
25:25Bagaimana kemungkinannya?
25:26Kemungkinan selalu ada.
25:28Tetapi bukankah poda Metro Jaya dan kompona sendiri yang mengatakan,
25:32tadi sudah diilustrasikan oleh Pak Yusuf,
25:34yang memandu cara kita berpikir untuk tampaknya kemungkinan
25:38tentang almarhum meninggal akibat perbuatan orang lain pun bisa disampingkan.
25:43Sidik jari yang ditemukan hanya satu.
25:45Plafon tidak ada tanda-tanda di jebol atau dirusak.
25:47Pintu dalam kondisi terkunci dari dalam, kunci berlapis.
25:52Benar bahwa kemudian jendela dibuka, dicungkel, tapi oleh siapa?
25:55Oleh petugas kos.
25:56Kamera CCTV tidak menampakkan sesuatu yang mencurigakan.
25:59Menjaga kos patroli berulang kali dan melihat ada sesuatu yang menjanggal.
26:03Saksi sesama penghuni rumah juga tidak mendengar ada kegaduhan atau semacamnya pada malam itu.
26:07Semua itu sekali lagi memandu kita untuk berpikir bahwa kemungkinan almarhum meninggal
26:13akibat perbuatan orang lain tampaknya juga bisa disampingkan.
26:18Sudah dua yang bisa disampingkan.
26:19Alhasil sekarang tinggal di dua lagi.
26:22Yaitu almarhum meninggal akibat keputusannya sendiri untuk mengakhiri hidupnya
26:26ataukah almarhum meninggal akibat kecelakaan.
26:30Menurut Anda dari dua ini yang paling possibility?
26:32Saya memilih untuk menunggu pengumuman resmi saja.
26:34Tapi saya lebih nyaman untuk mengatakan begini.
26:39Karena begini Mbak Diz.
26:40Dari empat situasi yang saya sebut tadi, yang pidana cuma satu.
26:45Yaitu meninggal akibat perbuatan orang lain.
26:48Inilah satu-satunya ruang bagi publik untuk mendiskusikannya secara terbuka.
26:53Tiga kemungkinan yang lain, bukan pidana.
26:58Karena bukan pidana, maka sesungguhnya kita punya keinsahuan ini isu privat manusia.
27:03Ini masuk ke dalam isu privat?
27:05Betul. Dengan demikian ada batasan bagi kita untuk berdiskusi, berimajinasi, berspekulasi,
27:11atau apapun itu tentang penyebab meninggalnya almarhum.
27:15Karena itu, saya mencoba untuk membatasi diri dalam batasan itu dengan mengatakan,
27:21pilihannya hanya dua.
27:22Apakah polisi akan menyimpulkan almarhum meninggal akibat pidana,
27:27ataukah almarhum meninggal bukan akibat pidana?
27:30Karena perkiraan saya, dengan menyisir kemungkinan-kemungkinan yang tadi sudah saya sampaikan,
27:36kemungkinan tampaknya adalah dengan segala hormat ke keluarga almarhum,
27:40almarhum meninggal bukan akibat pidana.
27:44Simpulan definitif ada di Polda Metro Jaya.
27:46Tentu kesimpulan akhirnya kita menyerahkan kasus ini kepada Polda Metro Jaya.
27:51Tapi kalau kemudian kita lihat ya, mohon maaf sekali dengan ditemukannya almarhum dalam kondisi seperti itu,
27:57ini kan kehabisan nafas, kehabisan oksigen, afiksia.
28:01Tapi kemudian yang berkembang juga,
28:04kok dilihatannya terlalu rapat, banyak jadi spekulasi.
28:08Bagaimana Anda psikolog forensik melihat soal ini?
28:11Ada satu informasi yang tadi sepertinya sudah saya sampaikan.
28:18Berspekulasi tentang arah lipatan lakban, gulungan lakban, segala macam, itu bisa saja.
28:24Saya tidak cukup kompeten untuk sampai ke sana.
28:26Tapi saya terkenang perkataan Pak Arief, Ketua Harian Komponas,
28:29yang mengatakan sudah dilakukan pemeriksaan sidik jari, hanya ditemukan satu sidik jari.
28:33Ya sudah.
28:34Yaitu sidik jari almarhum sendiri.
28:35Nah bagi saya, temuan dari komponas ini jauh lebih definitif,
28:40jauh lebih memiliki daya kendali terhadap bagaimana kita berpikir
28:46ketimbang kita bicara tentang lipatan rapi dari sebuah lakban dan sejenisnya.
28:52Mungkin ini pemikiran saya yang tidak cukup sampai ke analisis tentang bagaimana bentuk lipatan lakban itu bisa saya tafsirkan.
28:58Apakah itu merupakan perbuatan almarhum atau keperbuatan orang lain.
29:01Termasuk juga yang jadi pertanyaan saya adalah rekam medis yang kemudian dibawa almarhum,
29:07saya tidak tahu ya memang sengaja ditinggalkan atau seperti apa di lantai 12 itu kementerian luar negeri.
29:14Itu yang kemudian jadi pertanyaan juga besar bagi kita semua selanjutnya.
29:18Menurut Anda dari sisi psikolog forensik bagaimana?
29:20Oke tadi ada dugaan rencana untuk mengakhiri hidup,
29:24tapi kenapa kemudian ada juga rekam medis di sana?
29:27Saya juga tidak memiliki kemampuan untuk menafsirkan apa sesungguhnya makna barang yang ada di rooftop itu.
29:36Apakah ditinggal ataukah tertinggal?
29:39Apakah rekam medis itu justru bisa membantu kita untuk melakukan otopsi psikologis misalnya
29:45dengan melacak riwayat kesehatan almarhum?
29:48Kemungkinan itu selalu ada.
29:49Pak Yusuf Warshim, soal penemuan rekam medis, apakah ini juga sudah dikomunikasikan juga ke keluarga almarhum Arya Daru?
29:59Ya, apapun komunikasi yang terjadi antara penyelidik dengan pihak keluarga sejauh ini cukup aktif.
30:09Sehingga perkembangan-perkembangan fakta-fakta yang didapatkan kami lihat selalu diupdate untuk memberikan semacam kepercayaan.
30:21Karena kekuatan utamanya kan ada pada keluarga, keluarga beda kalau keluarga sendiri itu sudah dari awal menganggap
30:29ini bukan meninggal sendiri tapi ini pembunuhan.
30:35Itu beda lagi itu.
30:36Tapi karena keluarga ini memberikan kepercayaan penuh kepada penyelidik, apapun hasilnya mereka akan terima
30:44tapi kan penyelidik selalu memberikan informasi termasuk ya barang-barangnya.
30:48Nah, terkait dengan yang di rooftop itulah bagian dari apa namanya, itu kan fakta.
30:54Itu kan disinkronkan mengapa ditinggal atau sengaja ditinggal.
30:59Itu bagian dari fakta.
31:00Nah, kita lihat penyelidikan ini memang melibatkan apa yang dimaksud oleh Bang Reja itu terkait dengan otopsi forensik.
31:11Itu kan dilakukan dan itu kebelakang dia, kebelakang.
31:15Pada saat mereka melihat kebelakang itu membutuhkan juga fakta-fakta yang bisa dikemukakan dari analisis digital forensik.
31:23Apa yang ada dalam digital almarhum yang itu bisa menerangkan fakta-fakta yang itu bisa menjadi informasi untuk dilakukan otopsi psikologi forensik oleh Apsipor.
31:35Itu cukup panjang itu, menarik kebelakangnya.
31:39Sampai ke tahun 2013, ingatkan saya.
31:44Sampai ke belakang.
31:45Informasi yang dilakukan analisis sehingga dari 2013 itu bisa digambarkan bagaimana sebenarnya almarhum ini.
31:54Sosoknya seperti apa, ada hal-hal apa yang itu punya hubungan dengan peristiwa meninggalnya almarhum di kamar kos itu.
32:03Itulah dilakukan analisis.
32:05Nah, itu menjadi fakta yang penting juga untuk dilakukan otopsi oleh psikologi forensik.
32:11Nah, sehingga dengan fakta-fakta yang tadi ada analisis digital forensik, ada fakta yang dari psikolog forensik, dan fakta yang dari otopsi hasilnya sudah ada, itu disinkronisasi sehingga menjadi sebuah peristiwa yang menjelaskan ini kesimpulan penyidikannya, pidana atau bukan.
32:31Kalau Bang Reza tadi memberikan keyakinan, sepertinya deminannya bukan pidana.
32:38Dugaan, dugaan saya.
32:39Ada dugaan.
32:40Tapi, beberapa diskusi saya dengan para kriminolog masih memungkinkan bahwa ini pidana, tapi tentu saya menyimpulkan apabila ini pembunuhan, maka ketika ditemukan sidik jari hanya korban, maka tentu dilakukan dengan sangat rapi.
32:59Yang rapi itu membayangkan dia bisa masuk ke kamar itu, barangkali kepalanya ditutup dengan penutup, yang tidak bisa jatuh rambutnya, karena kalau jatuh rambut pelaku bisa diperiksa DNA, ketahuan.
33:13Jadi, membayangkannya seperti itu.
33:15Tentu ini sekali lagi, bagaimana situasi di TKP sudah dilakukan oleh TKP, kami melihat penyidik melakukan imajinasi-imajinasi dalam asumsi-asumsi tiga tadi.
33:28Ini pidana, ini bukan, dan bukannya itu dipecah lagi, ini bunuh diri, dan ini meninggal karena diduga kecelakaan.
33:35Fakta-fakta itulah yang kemarin disinkronisasi, sehingga meskipun masih ada yang tertinggal handphone itu belum ditemukan, menurut kami memang handphone itu tetap perlu untuk dicari.
33:46Jadi, hanya seberapa penting di dalam menjelaskan sebagai bukti dari handphone itu, itulah pada pasif penalaran.
33:55Penalaran hukum untuk mengambil kesimpulan dengan rangkaian fakta-fakta ini, beginilah peristiwanya.
34:01Oke, kalau Anda lihat dari saksi-saksi yang sudah diperiksa, adakah di luar saksi-saksi tersebut, di luar orang-orang terdekat?
34:10Atau semuanya orang-orang terdekat almarhum?
34:14Pertama, kita melihat mengapa saksi ini diperiksa, tentu sesuai dengan petunjuk dan fakta-fakta yang awalnya sudah ada.
34:21Nah, saksi yang kami lihat kalau kita dapat klasterkan sepertinya dari keluarga, dari lingkungan kos itu,
34:31hanya yang kami terus akan dalami, seberapa penting saksi penghuni kos lain.
34:38Itu sebenarnya ada dalam catatan kami.
34:41Yang kami catatan itu, kami tidak ingin berspekulasi.
34:44Karena ini kan due process model.
34:47Hak-hak aja sih orang lain harus dihargai ketika memang tidak punya hubungan langsung,
34:52penghuni kos lain itu untuk dimitain keterangkan, kan harus dipertimbangkan lagi.
34:56Dari pihak Kemenlu ada juga, sejauh ini tiga klaster itu sih yang terlihat,
35:04cukup jelas orang-orang yang dijadikan sebagai saksi dimintain keterangan ataupun klarifikasi.
35:10Meskipun kita mempertimbangkan penghuni kos lain itu, kalau bisa dimintain klarifikasi semua.
35:17Tapi sekali lagi, karena pilihannya adalah due process model, hak asiasi penghuni kos itu yang tidak punya hubungan langsung,
35:25tentu itu harus tetap dipertimbangkan.
35:27Oke, jadi klaster yang paling penting adalah klaster yang di lokasi begitu kos,
35:31kemudian ada klaster Kementerian Luar Negeri dan juga ada klaster keluarga.
35:34Apa yang bisa Anda baca dari sini? Singkat saja.
35:37Kalau memang klasternya hanya tiga kelompok itu,
35:40maka kita bisa pahami mereka-mereka ini adalah yang diasusikan yang tahu tentang kehidupan almarhum.
35:46Mengesampingkan kemungkinan ada pihak eksternal yang melakukan perbuatan apapun terhadap almarhum.
35:53Itu artinya, kalau saya menafsirkan, semakin kuat dugaan saya.
35:57Sekali lagi, hanya sebatas dugaan.
35:59Bahwa terbatasnya saksi dari tiga klaster itu mengindikasikan dari pihak kepolisian pun,
36:05baru sebatas penyelidikan yang belum menemukan ada unsur pidana dibalik meninggalnya almarhum.
36:11Oke, kita akan tunggu nanti seperti apa?
36:14Keterangan polisi yang nanti dirilis di siang nanti, nanti kita akan tunggu juga.
36:20Kompolnas juga akan mendampingi atau kemudian pure dari Polda Metro Jaya?
36:25Kami terus berusaha untuk memantau,
36:28karena kami sudah menyampaikan pada saat glorifikasi dan rilis kita bisa hadir,
36:32termasuk dari pihak keluarga kita sarankan juga bisa hadir.
36:35Oke, berarti kita harapkan juga ini biar cepat selesai,
36:40biar keluarga korban juga terjawab,
36:43publik juga tidak semakin liar untuk berspekulasi dan juga berasumsi.
36:47Terima kasih, Bung Reza Indrajiri sudah bergabung bersama kami,
36:50Pak Yusuf Warsim dari Kompolnas sudah bergabung bersama kami,
36:53nanti kita akan lihat bagaimana keterangan resmi yang diberikan oleh Polda Metro Jaya siang nanti.
36:59Terima kasih.

Dianjurkan