JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial SR (36), pelaku pembunuhan terhadap Sevi Ayu Claudia, seorang perempuan pengemudi ojek online di Gresik, Jawa Timur.
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat membunuh korban karena sakit hati. Ia kecewa lantaran korban tak menepati janji untuk membantunya menjadi pegawai negeri sipil, padahal tersangka telah memberikan uang sebesar Rp5 juta sebagai imbalan.
SR ditangkap di rumah kontrakannya yang berada di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Hingga berita ditulis, tersangka telah diamankan pihak kepolisian dan proses hukum pun terus berjalan.
Sahabat KompasTV, bagaimana menurutmu soal kasus ini? Apakah janji palsu bisa jadi pemicu tindakan kriminal?
#polisi #drivelojol #polisi
Baca Juga [FULL] Analisis Taktik-Kans Timnas Indonesia VS Vietnam di Final Piala AFF U-23 | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/olahraga/608174/full-analisis-taktik-kans-timnas-indonesia-vs-vietnam-di-final-piala-aff-u-23-sapa-pagi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/608182/sakit-hati-janji-jadi-pns-tak-ditepati-pemuda-bunuh-driver-ojek-online-di-gresik-kompas-siang