Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak konsumen dan menjaga ketahanan pangan nasional.
Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Riau berhasil mengungkap praktik kecurangan pengoplosan dan pengemasan ulang (repacking) beras berskala besar yang beroperasi di Kota Pekanbaru.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu, 24 Juli 2025, di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Pekanbaru.