KOMPAS.TV - Seorang anggota Brimob Polda Papua Barat nekat mencuri perhiasan di toko emas. Aksi pelaku ini terekam oleh kamera CCTV.
Terlihat pelaku dengan santai memasuki toko emas yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kota Manokwari.
Tanpa ada pengawasan pemilik toko, pelaku langsung memecahkan kaca etalase dan mengambil puluhan perhiasan. Pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motor.
Setelah mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polresta Manokwari melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya.
Dari hasil penyelidikan, terungkap motif pelaku mencuri perhiasan senilai 300 juta lebih itu karena terlilit utang piutang.
Atas perbuatannya, kini pelaku terancam pidana 7 tahun penjara dan dipecat dari Polri.
Baca Juga Detik-Detik Anggota Brimob Rampok Toko Emas akibat Terlilit Utang | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/606798/detik-detik-anggota-brimob-rampok-toko-emas-akibat-terlilit-utang-berita-utama
#brimob #utang judol #oknum brimob
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/607733/oknum-anggota-brimob-polda-papua-barat-ditangkap-usai-mencuri-emas-di-toko-sapa-pagi