Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • yesterday
Penjelasan Pemerintah Soal Kesepakatan Transfer Data Tarif Trump
Transcript
00:00Kepala Komunikasi Kepresidenan PCO Hasan Nasbi menegaskan bahwa transfer data yang disepakati
00:08dalam perjanjian tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat bukan pengelolaan data pribadi,
00:15melainkan pertukaran data komersial.
00:17Ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu 23 Juli, Hasan Nasbi menyebut bahwa hal tersebut juga akan dijalankan
00:25sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sehingga keamanan data tetap terjamin.
00:31Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital Menkomdigi Mutia Hafid mengatakan
00:38bahwa terkait pertukaran data dengan Amerika Serikat, Komdigi akan melakukan koordinasi
00:43dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlangga Hartarto pada Kamis 24 Juli.
00:49Ini tujuannya semua komersial.
00:54Jadi bukan data kita dikelola oleh orang lain, bukan juga kita mengelola data orang lain.
01:00Kira-kira seperti itu.
01:01Itu kebutuhan pertukaran barang dan jasa tertentu.
01:04Yang nanti bisa bercabang dua dia.
01:07Bisa jadi barang yang bermanfaat, tapi juga bisa jadi barang yang berbahaya seperti itu.
01:12Itu perlu pertukaran data siapa yang membeli, siapapun jual.
01:14Dan kita hanya bertukar data berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Pribadi
01:19dengan negara-negara yang juga diakui bisa melindungi dan menjamin data pribadi.
01:24Besok kami akan ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
01:27dan besok nanti kita akan koordinasi seperti apa penjelasannya
01:32dan nanti mungkin akan ada pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian atau dari kamu.
01:36Untuk saat ini, kami harus menunggu sampai ada koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
01:39Pada Selasa 22 Juli lalu,
01:44Gedung Putih mengeluarkan keterangan resmi
01:46yang menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen memberikan kepastian
01:50terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi ke Amerika Serikat.
01:54Hal itu tertuang dalam kesepakatan tarif ekspor 19%
01:58yang diberikan oleh Amerika Serikat untuk produk Indonesia
02:02dan tarif impor 0% untuk barang-barang Amerika Serikat yang masuk ke tanah air.
02:07Dari Jakarta, Cahayasari, Kantor Berita Antara, Mewartakan.
02:12Selamat menikmati.
02:14Selamat menikmati.
02:16Selamat menikmati.

Recommended