YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, kembali menggelar sidang gugatan perdata terhadap Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait keaslian ijazah sarjana Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Selasa (22/7/2025).
Agenda sidang kali ini adalah penyerahan bukti permulaan dari pihak penggugat dan tergugat.
Komardin selaku penggugat menyerahkan 23 bukti, di antaranya sejumlah dokumen dan tautan video YouTube mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi.
Sementara itu, kuasa hukum UGM menyerahkan 9 bukti, termasuk dokumen sengketa informasi soal ijazah Jokowi yang dinilai bukan kewenangan pengadilan, melainkan Komisi Informasi Publik.
#yogyakarta #ijazah #jokowi
Baca Juga Jokowi Diperiksa Sebagai Saksi soal Kasus Ijazah di Solo, Bagaimana Updatenya? | INDO UPDATE di https://www.kompas.tv/nasional/606998/jokowi-diperiksa-sebagai-saksi-soal-kasus-ijazah-di-solo-bagaimana-updatenya-indo-update
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607000/sidang-gugatan-ijazah-jokowi-di-pn-sleman-ugm-penggugat-serahkan-bukti-indo-update
00:00Pengadilan Negeri Selaman Yogyakarta kembali menggelar sidang gugatan perdata terhadap Universitas Gajah Mada soal keaslian ijazah Sarjana Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada hari Selasa.
00:13Agenda sidang yaitu menyerahkan bukti permulaan dari pihak tergugat dan penggugat.
00:18Mardin selaku penggugat menyerahkan 23 bukti antara lain sejumlah dokumen dan tautan video Youtube soal dugaan ijazah palsu Jokowi.
00:32Sementara kuasa hukum UGM menyerahkan 9 bukti termasuk bukti sengketa informasi soal ijazah Jokowi yang bukan jadi wawenang pengadilan tapi komisi informasi publik.
00:43Sidang lanjutan terkait ijazah Jokowi ini digelar 5 Agustus dengan agenda putusan selat.
00:53Ada 23 bukti, ada alat bukti.
00:56Jadi video-video yang ada di Youtube kita ambil untuk dikelampirkan jadi nanti takibnya bisa dapat lihat di Youtube nanti.
01:08Namun jika pengadilan nanti menyatakan bahwa tidak beronan kami akan bukti lagi di komisi informasi.
01:209 alat bukti ini terkait dengan asistensi kami menegaskan bahwa ini lebih pada pedagangan sengketa terkait informasi publik.
01:31Karena yang diminta ada terkait dengan masalah di jasa.