JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo C.S. mendesak Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus dan meminta Jokowi dihadirkan, termasuk menunjukkan ijazah Jokowi.
Sementara, tim kuasa hukum Jokowi menyebut pihaknya siap menjalani pemeriksaan di kasus tudingan ijazah palsu yang diusut Polda Metro Jaya.
Selengkapnya kita ulas bersama kuasa hukum Joko Widodo, Firmanto Laksana, dan penggugat ijazah Jokowi, yang juga Wakil Ketua Umum TPUA, Rizal Fadillah.
Baca Juga Logo Baru PSI Bentuk Gajah, Jokowi dan Prabowo Kompak Beri Pujian | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/606788/logo-baru-psi-bentuk-gajah-jokowi-dan-prabowo-kompak-beri-pujian-kompas-malam
#jokowi #roysuryo #ijazahjokowi #poldametrojaya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/606797/full-jokowi-siap-diperiksa-di-solo-kuasa-hukum-ijazah-asli-akan-ditunjukkan-sapa-malam
00:00Turyo Ceyas mendesak Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus dan meminta Jokowi dihadirkan termasuk menunjukkan ijazah Jokowi.
00:07Sementara tim kuasa hukum Jokowi bilang pihaknya siap menjalani pemeriksaan di kasus tudingan ijazah palsu yang disebut Polda Metro Jaya.
00:14Nah selengkapnya kita akan ulas bersama kuasa hukum Jokowi Dodo, Firman Tolaksana dan penggugat ijazah Jokowi yang juga Wakil Ketua Umum TPUA Rizal Fadilah.
00:23Selamat malam Mbak Bapak Pak Rizal, Pak Firman.
00:26Selamat malam Pak Rizal, Pak Firman.
00:28Selamat malam.
00:29Baik Pak Firman, ini lagi gelar perkara khusus hingga diminta menunjukkan ijazah asli ini diminta untuk dilakukan di Polda Metro Jaya yang mana Polda Metro Jaya sebenarnya kasusnya berguling adalah pelaporan Resurio CS.
00:48Respons Anda sejauh ini bagaimana soal ini?
00:49Ya jadi terkait dengan pelaporan pengaduan yang diadukan oleh Bapak dan dimintakan gelar perkara sebenarnya tidak ada alasan atas permohonan itu.
01:03Jadi proses yang dari penyidikan ke penyidikan merupakan kewenangan penyidik dan itu sudah benar dan sekarang memang tahapannya Bapak akan dimintai keterangan.
01:19Jadi pada saat dimintai keterangan beberapa saat lalu, Bapak ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan sehingga akhirnya Bapak bersusat resmi ke Polda Metro Jaya untuk minta dilakukan agenda kembali terhadap pemberian keterangan tersebut.
01:38Dan pas kebetulan kami kemarin mendapatkan informasi dari media bahwa pihak penyidik juga sedang dalam proses melakukan permintaan keterangan kepada para saksi lainnya di Solo.
01:56Sehingga hari ini kami menemui Bapak, menyampaikan apakah Bapak dalam hal ini berkenan untuk bisa dimintai keterangan di Solo.
02:11Tadi kita menjumpai Bapak di rumah dan Bapak menyampaikan dengan senang hati karena Bapak ingin memberikan keterangannya dan tentu di mana tempatnya sesuai dengan kewenangan penyidik.
02:23Sehingga tadi setelah mendapatkan masukan seperti itu, kami tadi ke Pores Solo.
02:30Oke.
02:30Dan ke Pores Solo, kemudian kami di situ melakukan penyampaian bahwa atas permohonan yang disampaikan oleh kami untuk pemberian keterangan Bapak,
02:44jika memang dimungkinkan oleh penyidik untuk dilakukan di Solo terkait karena memang ada permintaan keterangan lainnya terhadap saksi lainnya di Solo,
02:54maka Bapak juga bersedia.
02:57Dan tadi disampaikan oleh penyidik, mereka siap untuk melakukan permintaan keterangan tersebut besok.
03:05Dan tentu Bapak akan kami laporkan hasilnya dan kami akan persiapkan untuk besok Bapak dimintai keterangan di Pores Solo.
03:16Demikian.
03:16Oke, lokus deliktingnya itu kan sebenarnya di Polda Metro Jaya Pak Firman.
03:19Dan Pak Jokowi meminta ini diperkira di Solo dengan alasan tadi ada kendala dengan kesehatan.
03:25Apakah bisa di...
03:27Ya, bagaimana?
03:28Tidak, tidak. Itu kurang tepat ya. Tidak ada isu atau kendala kesehatan.
03:33Oh, tidak ada kendala kesehatan?
03:34Tidak ada.
03:35Kami pastikan juga malam hari ini.
03:37Bapak kita temui sangat bugar.
03:38Oke.
03:39Sangat bugar, sangat sehat.
03:42Namun memang ada kegiatan yang tidak bisa Bapak tinggalkan.
03:46Oke.
03:47Dengan panggilan yang kemarin sehingga kita secara resmi bersurat.
03:51Sebelum saat panggilan itu kita bersurat untuk meminta karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
03:58Oke.
03:58Untuk meminta sekejol.
04:00Kebetulan di hari Senin kemarin kami mendapatkan informasi dari media bahwa ada proses permintaan keterangan penyidikan ini di Polres Solo.
04:12Oke, baik.
04:13Kami datang menemui Bapak menyampaikan, Pak ada proses permintaan keterangan oleh penyidik di Solo.
04:20Apakah Bapak berkenan untuk kita sampaikan kepada penyidik penyidikan keterangan di Solo?
04:25Saya ke Pak Rizal kalau gitu. Pak Rizal, ini kan Anda dan teman-teman juga termasuk Bang Bung Roy Suryo ini meminta gelar perkara lagi di Polda Metro Jaya yang diminta juga menunjukkan ijasa Pak Jokowi yang asli.
04:41Tapi di sisi lain Pak Jokowi juga yang akan diminta keterangan, tidak mau Anda di, bukan tidak mau ya, tidak bisa ber, apa, tidak bisa hadir di Polda Metro Jaya melainkan di Polres Solo.
04:52Bagaimana respon Anda soal ini?
04:53Ya, yang pertama kalau soal gelar perkara khusus mungkin merujuk pada kasus waktu di Baris Krim gitu kan, upaya dari pihak kami meminta bahwa kalau gelar perkara yang ada mungkin kurang memuaskan pihak untuk bisa mengajukan gelar perkara khusus.
05:14Saya kira ini adalah hal yang dilakukan kembali.
05:17Saya kira hal yang wajar saja dan sah-sah saja gitu kan untuk itu.
05:21Pak Rizal, audio Anda sepertinya tidak terlalu terdengar.
05:31Berarti di Polda Metro Jaya, halo, halo.
05:34Tampaknya ada kendala.
05:35Ya, sepertinya ada kendala audio dengan Pak Rizal.
05:39Kami akan coba juga hubungi atau perbaiki hubungan sambungan komunikasi Anda Pak Rizal.
05:46Sementara ini saya akan ke Pak Firman lagi sambil menunggu untuk sambungan komunikasi Pak Rizal diperbaiki.
05:52Kalau begitu begini Pak Firman, jika memang nanti setelah ada pemeriksaan terhadap Pak Jokowi di Solo begitu,
06:01ada lagi langkah yang akan di, kan ini kan proses hukumnya adalah melaporkan pihak-pihak yang sudah disebutkan tadi ya,
06:09seperti Bung Roy Surya dan lain-lain, ini yang di Polda Metro Jaya.
06:13Setelah ini diperiksa, ada langkah hukum lain yang akan ditempuh?
06:17Sampai dengan saat ini, kita masih fokus kepada pengaduan Bapak di Polda Metro Jaya.
06:24Jadi, pada saat pengaduan itu diberikan, Bapak juga membawa ijasa asli Bapak.
06:32Besok, pada saat dimintai keterangan juga oleh pihak penyidik,
06:37di mana tadi pihak penyidik sudah memberikan persetujuan untuk Bapak dapat dimintai keterangan juga di Solo.
06:42Kebetulan, kebetulan saya harus halet, ada proses maraton,
06:46proses dimintai keterangan kepada para partaksi dalam seminggu ini.
06:53Jadi, kami dapat informasi seperti itu.
06:55Dari Senin kemarin ya.
06:56Jadi, kita coba mintakan, oke bisa Pak besok sekitar jam 10 pagi,
07:01kami akan hadir dan juga akan membawa ijasa asli Bapak Jokowi.
07:07Dan akan ditunjukkan?
07:08Dan akan ditunjukkan.
07:09Karena pihak ini kan proses hukum.
07:11Jadi, bagaimana besok lebih lanjutnya, kita lihat besok.
07:16Hanya tentu Bapak, seperti dengan komitmen di awalnya,
07:19dia akan membawa dan menunjukkan jika memang proses hukum menghendak demikian.
07:24Baik, sepertinya Pak Rizal sudah bergabung kembali.
07:26Pak Rizal?
07:27Ya, siap banget.
07:28Oke, baik.
07:29Bisa diteruskan tadi pandangan Anda yang terpotong, mohon maaf.
07:32Silahkan Pak Rizal.
07:33Ya, jadi pengajuan gelar perkara khusus itu pengulangan daripada modelnya,
07:41ketika kami di Bares Krim.
07:44Oke.
07:45Halo?
07:46Ya, silahkan Pak Rizal.
07:47Jadi Bares Krim.
07:49Saat itu juga dikebulkan oleh pihak Bares Krim.
07:52Saya kira upaya ini kita lakukan kembali.
07:54Karena kami melihat ada hal yang janggal dari proses,
07:59mungkin gelar pada saat, gelar perkara yang pertama.
08:02Begitu di situ.
08:03Nah, ini Pak Rizal, sorry.
08:05Oke, kita langsung saja mengomentari apa tadi yang ditanyakan soal Pak Jokowi
08:09yang diperiksa di Solo, begitu.
08:12Nah, dan juga tadi Pak Firon mengatakan akan menunjukkan ijazah itu di Solo.
08:17Saya kira dari sisi kami, gitu kan,
08:23tentu saja kurang pahas karena prinsip equality before the law, gitu ya.
08:27Prinsip persamaan kedudukan hukum bersama warga negara,
08:32itu harus dihormati bahwa waktu melaporkan dilakukan di Polda Metro Jaya, gitu kan.
08:39Kemudian juga harus dan kondisi kesehatan tadi sudah disampaikan tidak menghalangi, gitu kan.
08:48Berarti ada keleluasaan untuk bisa hadir di Polda Metro Jaya.
08:53Nah, oleh karena itu hal yang wajar dan publik tentu saja akan melihat tentang kesetaraan yang dimaksud tadi.
09:00Jangan sampai karena dia, beliau matang presiden,
09:04kemudian boleh didatangi di tempat kediamannya.
09:08Termasuk menunjukkan ijazahnya di Solo, tadi ketika diperiksa oleh Pak Rizal.
09:13Gimana itu Pak Rizal?
09:14Tentu harus di Jakarta.
09:15Kalau menurut saya karena ini adalah kepenasaran publik, gitu kan.
09:19Jika di Jakarta itu saya kira lebih terbuka, gitu.
09:23Daripada di tempat kediamannya yang publik tidak mudah untuk bisa mengakses ke tempat tersebut.
09:31Jadi tuntutan tetap saja agar dilakukan di Jakarta, di Polda Metro Jaya.
09:37Oke. Nah ini Pak Rizal, ini kan sebenarnya dari terlapor, sekarang prosesnya sudah masuk ke penyidikan.
09:46Biasanya kalau penyidikan itu ya ada kata tersangka, satu tersangka, begitu yang akan disematkan.
09:53Langkah apa lagi yang disiapkan kira-kira kalau memang penyidikan ini nanti menetapkan beberapa orang menjadi tersangka Pak Rizal?
10:00Ya saya kira ada hak lain misalnya ya tentang pra-peradilan.
10:05Misalnya artinya ada proses pengadilan untuk menguji benar atau tidaknya penetapan tersangka itu.
10:12Satu itu adalah hak hukum dan hukum acara pidana memberi ruang untuk itu.
10:19Nah kemudian proses penyidikannya pun kita masih dalam katakanlah pertanyaan atau perlawanan.
10:29Dalam pengertian usul dari pihak terlapor mengenai gelar perkara khusus adalah untuk itu.
10:36Itu kan kita uji dulu tentang status peningkatan penyelidikan ke penyidikan itu.
10:43Itu pada tahapan gelar perkara-perkaranya.
10:46Lalu nanti adalah baru pra-peradilannya.
10:48Oke Pak Firman ini kan polisi sebut masukkan unsur objek penghasutan, fitnah dan berita bohong.
10:54Ini sudah sesuai dengan prosedur untuk menetapkan tersangka.
10:57Mengingat status penyelidikan yang sudah dinaikkan oleh pihak Polda Metro Jaya.
11:02Tapi tadi Pak Rizal mengatakan ya kalau memang begitu mereka akan menguji dulu status ini atau melalui pra-peradilan.
11:10Ada respons Anda soal ini?
11:12Jadi saya mau lurusin dulu bahwa besok itu Bapak itu akan diperiksa di Polres Solo.
11:20Jadi bukan di rumah.
11:21Nah jadi dan bersamaan dengan saya kurang tahu tadi ada beberapa yang dipanggil besok.
11:27Besok kita lihat lebih lanjut ya.
11:29Dan juga mungkin ini juga akan terinformasi juga pada semua media.
11:34Besok mungkin ada panggilan terhadap orang-orang yang ada di Solo.
11:38Dan itu panggilan itu sudah tidak baru hari ini.
11:42Sudah dilakukan beberapa hari yang lalu mungkin ya.
11:44Dan itu kebenaran penyidik.
11:45Sehingga Bapak hadir tadi disetujui oleh penyidik untuk bisa hadir di Polres Solo itu besok itu jam 10 pagi itu bersama-sama dengan saksi-saksi lainnya.
11:56Itu harus saya tekankan dulu bahwa tidak ada kekhususan dan sebagainya.
12:00Semata-mata hanya untuk mempercepat proses jika memang disetujui oleh penyidik.
12:05Kalau penyidik tidak menyetujui tentu kita akan hargai.
12:07Oleh karena itu, tadi kami kesana, kami sudah menginformasikan kepada Bapak besok jam 10 pagi disetujui.
12:14Tadi kami ketemu dengan Bapak ke rumah itu menyampaikan apakah Bapak berkenaan kami disampaikan kepada penyidik untuk dimintai keterangan besok di Polres Solo.
12:22Itu dulu.
12:23Kemudian berkenaan dengan uji dan menguji.
12:26Menurut hemat saya, itu kan silahkan saja.
12:29Nantikan pihak kepolisian tentu akan menanggapi dan sebagainya.
12:32Perlu digarisbawahi bahwa Bapak Jokowi disini tidak melakukan tudingan-tudingan.
12:37Bapak Jokowi melakukan pengaduan.
12:40Sehingga akhirnya pihak kepolisian membuat ini terang.
12:43Jadi kalau memang ada hal-hal yang sedang diujil dan sebagainya, saya pikir itu kewenangan daripada penyidik.
12:48Dan saya pikir silahkan saja.
12:49Karena memang tidak bisa ada juga yang menghalangi.
12:52Demikian.
12:52Ya sepertinya ini akan dilakukan di Solo tetap begitu ya.
12:57Apa namanya, pemeriksaan ataupun...
12:59Sesuai dengan...
13:01Ya, yang dikatakan oleh parfirman tadi.
13:03Kalau memang ini terjadinya begitu, Pak Rizal, apa yang akan dilakukan Anda dan teman-teman?
13:07Termasuk Bung Roy Suryo.
13:09Jika pemeriksaan dilakukan di Solo.
13:11Saya kira hak kita juga kan untuk menyampaikan keberatan terhadap itu.
13:18Jadi Anda akan menyampaikan keberatan itu nanti ke Pol Dami Terjaya?
13:21Saya kira kita akan menyampaikan keberatan dalam prinsip asas tadi, equality before the law gitu kan.
13:27Kemudian memang waktu melaporkannya di Pol Dami Terjaya.
13:34Jadi hal yang wajar lah.
13:35Biarlah publik yang menilai gitu kan.
13:38Dalam kaitan dengan prinsip kesetaraan itu.
13:41Lalu adakah keistimewaan harus diperiksa di Pores Solo?
13:45Saya kira ini menyangkut hal yang prinsip dalam status atau kedudukan sebagai warga negara yang harus didudukan sama gitu dengan pihaknya.
13:54Tapi kalau memang nanti ditunjukkan juga di depan publik begitu ijazah Pak Jokowi ini dipaparkan juga di depan publik.
14:02Anda akan menerima hal itu meskipun itu terjadi di Solo?
14:05Ya saya kira tetap tuntutan awal tetap adalah harus di Jakarta.
14:10Yang kedua bahwa soal memperlihatkan itu aspek yang lain gitu kan.
14:17Artinya bukan hanya sekedar memperlihatkan tapi juga membolehkan untuk diuji.
14:24Saya kira itu dua hal nanti ada kaitannya gitu kan secara forensiknya.
14:29Lalu sejauh mana signifikansi nanti proses pemeriksaan terhadap Pak Jokowi di Solo besok?
14:34Kita akan pantau lagi besok.
14:36Terima kasih Bapak-Bapak, Pak Firman, Pak Rizal sudah bergabung bersama kami di Sapa Indonesia malam.