Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
SLEMAN, KOMPAS.TV - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar kembali melaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Polda DIY dalam kasus dugaan skripsi palsu.

Selain itu, Rismon juga melaporkan rektor Universitas Gadja Mada, Ova Emilia dalam kasus yang sama.

"Kami akan melaporkan lagi dugaan skripsi palsu atas nama Joko Widodo. Jadi yang kita gugat ada dua, Joko Widodo dan rektor UGM Profesor Ova Emilia," ujar Rismon ditemui di Polda DIY, pada Selasa (22/7/2025).

Alasannya, lanjut Rismon, lembar pengesahan skripsi Jokowi sangat modern dan di dalam skripsi tersebut tidak ada lembar pengesahan penguji.

Baca Juga Kisruh Ijazah Jokowi, Roy Suryo CS Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Polda Metro Jaya | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/606613/kisruh-ijazah-jokowi-roy-suryo-cs-ajukan-gelar-perkara-khusus-ke-polda-metro-jaya-sapa-pagi

#jokowi #skripsipalsu #rismon

Video Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/606665/rismon-kembali-laporkan-jokowi-ke-polisi-soal-kasus-dugaan-skripsi-palsu
Transkrip
00:00Nah hari ini kami akan melaporkan lagi saya, dugaan skripsi palsu atas nama Joko Widodo.
00:09Jadi yang kita gugat ada dua Pak, Joko Widodo dan Rektor UGM Prof. Ova Emilia.
00:17Lembar pengesan skripsi tersebut sangat modern, tidak ada tanggal dipertahankan di depan penguji
00:27dan pada skripsi tersebut juga tidak ada lembar pengesahan penguji.
00:32Nama dan tanda tangan penguji itu tidak ada.
00:35Dan itu tidak bersesuai dengan lima ijazah yang kami temukan.
00:39Karena sebetulnya yang kami terkeliti di Bogor itu juga alumni Fakultas Kehutanan.
00:44Oh gitu ya Pak.
00:57Saya Yasir Neneyama.
01:21Saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, PTV dan media streaming lainnya.
01:28Kompas TV, independen, terpercaya.

Dianjurkan