SLEMAN, KOMPAS.TV - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar kembali melaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Polda DIY dalam kasus dugaan skripsi palsu.
Selain itu, Rismon juga melaporkan rektor Universitas Gadja Mada, Ova Emilia dalam kasus yang sama.
"Kami akan melaporkan lagi dugaan skripsi palsu atas nama Joko Widodo. Jadi yang kita gugat ada dua, Joko Widodo dan rektor UGM Profesor Ova Emilia," ujar Rismon ditemui di Polda DIY, pada Selasa (22/7/2025).
Alasannya, lanjut Rismon, lembar pengesahan skripsi Jokowi sangat modern dan di dalam skripsi tersebut tidak ada lembar pengesahan penguji.
Baca Juga Kisruh Ijazah Jokowi, Roy Suryo CS Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Polda Metro Jaya | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/606613/kisruh-ijazah-jokowi-roy-suryo-cs-ajukan-gelar-perkara-khusus-ke-polda-metro-jaya-sapa-pagi
#jokowi #skripsipalsu #rismon
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/606665/rismon-kembali-laporkan-jokowi-ke-polisi-soal-kasus-dugaan-skripsi-palsu