Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

Tujuh dari delapan tersangka langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Jakarta Selatan. Satu orang lainnya dikenai tahanan kota karena kondisi kesehatan.

Di antara tersangka antara lain: A.M.S., yang merupakan Direktur Keuangan PT Sritex periode 20062023, dan B.F.W., Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan PT Bank DKI Jakarta periode 20192022.

Penetapan delapan tersangka ini merupakan hasil dari pemeriksaan 175 saksi dan ahli, serta penyitaan dokumen-dokumen terkait.

Baca Juga Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit Sritex, Ada Eks Dirut BJB-Bank Jateng di https://www.kompas.tv/nasional/606594/kejagung-tetapkan-8-tersangka-baru-kasus-korupsi-kredit-sritex-ada-eks-dirut-bjb-bank-jateng

#korupsi #sritex #kejagung #korupsisritex

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/606621/kejagung-tetapkan-8-tersangka-baru-korupsi-sritex-ini-sederet-jabatan-perannya-sapa-pagi
Transkrip
00:00Kejaksaan Agung menetapkan 8 tersangka baru dalam kasus jugaan korupsi pemberian kredit PT. Sri Rezeki Isman atau Sri Teks.
00:087 dari 8 tersangka langsung ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kejagung, Jakarta Selatan.
00:14Satu orang lainnya dikenai tahanan kota karena kondisi kesehatan.
00:17Di antara tersangka, antara lain AMS yang merupakan Direktur Keuangan PT. Sri Teks periode 2006-2023,
00:24BFW, Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan PT. Bank DKI Jakarta periode 2019-2022.
00:33Penetapan 8 tersangka merupakan hasil dari pemeriksaan 175 saksi dan ahli, serta penyitaan dokumen-dokumen terkait.
00:45Selanjutnya kepentingan penyidikan, tim penyidik memandang perlu untuk melakukan penahanan
00:53terhadap para tersangka, yaitu tersangka AMS dilakukan penahanan rutan selama dua hari ke depan
01:03di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan.
01:09Yang kedua tersangka BR, dilakukan penahanan di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan.
01:17Yang ketiga tersangka BFB, dilakukan penahanan rutan bertempat di Rutan Salemba.
01:27Yang keempat tersangka PS, dilakukan penahanan di Rutan Salemba.
01:33Yang kelima tersangka SP, dilakukan penahanan di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung.
01:43Yang keenam tersangka PJ, dilakukan penahanan rutan di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung.
01:51Yang ke delapan, terhadap tersangka YR, ini salah satu tersangka dari delapan tadi, dilakukan penahanan kota
02:00karena kondisi kesehatannya yang tidak mungkin kan.

Dianjurkan