JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
Tujuh dari delapan tersangka langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Jakarta Selatan. Satu orang lainnya dikenai tahanan kota karena kondisi kesehatan.
Di antara tersangka antara lain: A.M.S., yang merupakan Direktur Keuangan PT Sritex periode 20062023, dan B.F.W., Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan PT Bank DKI Jakarta periode 20192022.
Penetapan delapan tersangka ini merupakan hasil dari pemeriksaan 175 saksi dan ahli, serta penyitaan dokumen-dokumen terkait.
Baca Juga Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit Sritex, Ada Eks Dirut BJB-Bank Jateng di https://www.kompas.tv/nasional/606594/kejagung-tetapkan-8-tersangka-baru-kasus-korupsi-kredit-sritex-ada-eks-dirut-bjb-bank-jateng
#korupsi #sritex #kejagung #korupsisritex
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/606621/kejagung-tetapkan-8-tersangka-baru-korupsi-sritex-ini-sederet-jabatan-perannya-sapa-pagi