Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Pol Oegroseno mengatakan bahwa kematian Arya Daru Pangayunan seorang diplomat Kemlu di kamar kos kemungkinan bunuh diri atau pembunuhan.

Oegroseno menjelaskan terdapat kejanggalan atas kematian tersebut terutama dengan kondisi wajah terlakban.

"Kejanggalan ditemukan meninggal dunia seorang laki-laki di dalam ruangan, kemudian saya tidak tahu hasil pemeriksaan fisik luar apakah ditemukan luka-luka lebam atau luka-luka lainnya, kemudian bagian kepala dilakban. Melihat kondisi seperti ini, saya sebagai mantan penyidik melihat bahwa kemungkinan seperti yang saya lakukan waktu dinas aktif bertugas di reserse, 50 persen bunuh diri, 50 persen pembunuhan," ujar Oegroseno, pada Sabtu (12/7/2025).

Baca Juga Rekaman CCTV Terbaru di Kos Diplomat Kemlu yang Meninggal, Terekam Pria Mondar-Mandir! di https://www.kompas.tv/nasional/604740/rekaman-cctv-terbaru-di-kos-diplomat-kemlu-yang-meninggal-terekam-pria-mondar-mandir

#diplomatkemlu #kemlu #oegroseno

Video Editor: Noval

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604746/kata-eks-wakapolri-oegroseno-soal-kematian-diplomat-kemlu-kemungkinan-50-persen-pembunuhan
Transkrip
00:00Kalau saya menurut saya kejanggalan ditemukan meninggal dunia seorang laki-laki dalam ruangan
00:07Kemudian saya tidak tahu hasil pemeriksaan fisik luar apakah ditemukan luka-luka lebam atau luka-luka lainnya
00:16Kemudian bagian kepala dilakban
00:20Ini melihat kondisi seperti ini
00:23Saya sebagai mantan penyidik melihat bahwa kemungkinan seperti yang saya lakukan waktu saya di nasaktif bertugas di resep saya
00:31Ini 50% adalah bunuh diri 50% pembunuhan
00:35Itu yang saya bisa katakan saat ini
00:38Memang kalau misalnya dilihat dari luar jenazah ini tidak ada luka
00:47Kemudian juga polisi menyebut harus masih menunggu hasil otopsi
00:51Hasil lab forensik bahkan kemungkinan juga nanti akan melakukan ekshumasi atau penggalian
00:55Tapi pengalaman Anda sebagai polisi
00:58Kalau kita melihat lakban yang rapi pada jenazah
01:04Kemudian apa yang bisa digali polisi soal temuan ini?
01:08Ya ini tergantung begini
01:10Kalau ditemukan mayat dalam kamar ya
01:12Kemudian dalam kondisi seperti yang dialami oleh Arya ini
01:17Almarhum ini
01:17Tidak perlu buru-buru dimakamkan
01:20Ini kan sudah tubuh yang sudah meninggal di dunia atau dalam bahasa Inggris dead body
01:25Jadi ini harus benar-benar sempurna olah TKP di tempat di mana korban ditemukan
01:31Jadi jangan sampai nanti ada otopsi ulang hanya karena kekurangan di sini
01:36Maka saya katakan pemeriksaan luar di luar tubuh koba korban di TKP itu harus benar-benar tuntas
01:43Dan di sekeliling tempat korban ditemukan itu juga harus tuntas
01:47Pemeriksaan sitik jari dan sebagainya atau ditemukan ada cairan-cairan di spray dan sebagainya
01:52Di situ yang benar-benar membutuhkan ketelitian dan ekstra hati-hati dari para ahli-ahli forensik yang di data dari polri yang bertugas saat itu di TKP
02:04Tergantung dasarnya mah kan kita tidak boleh berspekulasi karena kita tidak bisa menyimpulkan itu bunuh diri atau dibunuh
02:12Menurut saya ya waktu adalah Tuhan yang menentukan jalanan kita
02:16Nanti di tagih masyarakat kita ngerepot nanti
02:20Ya kalau target waktu kasus belum terungkap menurut saya impossible ya
02:25Tapi kalau target terungkap kemudian bicara waktu itu possible
02:30Jadi saya pernah mengungkap kasus 3x24 jam terungkap
02:36Saya pernah mengungkap kasus 2x24 jam terungkap
02:39Mengungkap kasus 41 hari juga terungkap
02:43Tapi ada juga yang satu tahun nggak terungkap
02:45Jadi menurut saya itu semua waktu jangan ditentukan dulu
02:52Karena pembuktian itu kan kembali ke pasal 1840
02:55Di sini dengan ditemukan seorang manusia yang meninggal dalam rohkan di lakban
03:01Keterangan saksi pasti susah didapat nih
03:04Karena tidak ada yang melihat mendengar mengalami
03:06Yang kedua ahli sangat diperlukan di sini
03:10Karena forensik di situ diperlukan
03:12Kemudian IT juga diperlukan
03:14Yang ketiga surat
03:15Kemungkinan bisa ditemukan surat-surat selama ini
03:18Ada nggak di kantornya yang bisa ditemukan
03:20Berkaitan dengan kehidupan pribadi
03:22Kehidupan dinas yang bersambutan
03:23Nah petunjuk di sini yang nomor 4 ini sangat diperlukan
03:27Karena mungkin dari masyarakat bisa
03:29Dari lingkungan kerjanya bisa
03:32Dari keluarganya bisa
03:35Mungkin dari kawan-kawan yang dekat juga bisa
03:38Sehingga ini membutuhkan tim yang lengkap
03:41Walaupun yang kasusnya ini hanya ditemukan
03:43Seorang manusia yang meninggal dalam ruangan dalam keadaan di lakban
03:48Tapi justru ini sangat rumit untuk mengumpulkan alat bukti
03:52Tadi supaya benar-benar bisa dibuktikan
03:54Diungkapkan kira-kira motif
03:58Apa yang terjadi dan modus operannya seperti apa yang terjadi
04:02Jadi tidak bisa sekali lagi
04:04Tidak bisa dikatakan satu minggu terungkap
04:05Butuh waktu yang cukup lama menurut saya
04:08Oke
04:09Kalau kita lihat secara timeline
04:12Bagaimana kemudian membaca
04:13Ada kemudian rekaman CCTV yang baru
04:16Ada orang yang kemudian terlihat mondar-mandir
04:18Sebelum kejadian
04:20Sebelum kematian
04:21Begitu ya
04:21Dan kemudian juga ada timeline
04:24Keluarga
04:25Komunikasi dengan keluarga
04:26Komunikasi dengan istri
04:27Bagaimana kemudian merangkai hal ini
04:29Kemudian fakta-fakta yang didapat oleh polisi
04:32Rekaman CCTV
04:32Kemudian juga keterangan dari istri atau keluarga
04:35Dengan untuk bisa mengungkap penyebab kematian
04:39Ya
04:40Orang-orang tersebut yang masuk dalam rekaman CCTV
04:44Saya rasa bagian untuk didengar keterangannya
04:46Sebagai petunjuk nanti
04:50Karena dia tidak melihat waktu korban melakban
04:54Atau melakukan ditemukan kemudian meninggal
04:58Bukan ya
04:58Bukan ada di dalam di situ
05:00Sehingga bagi saya itu juga salah satu saksi
05:04Atau orang yang perlu didengar keterangannya
05:06Keterangannya sebagai petunjuk untuk bisa mengungkap kasus ini
05:08Jadi
05:09Ya berterima kasih masih ada CCTV yang
05:11Bisa merekam kegiatan tersebut ya
05:14Ada beberapa pihak yang menduga ini adalah
05:17Kasus bunuh diri
05:18Bagaimana Anda melihatnya Pak Ugroh?
05:20Ya justru itu
05:21Dari awal pertama saat ditemukan
05:23Lakban itu jangan dianggap lakban biasa
05:26Ya kan
05:27Kan lakban ini mungkin dipasang lakban
05:30Apakah langsung satu rol itu dihabiskan
05:33Atau hanya setengah rol dihabiskan
05:35Atau bertahap
05:36Matanya yang tidak dilakban duluan
05:39Atau hidungnya tidak dilakban duluan
05:40Atau mulutnya dan sebagainya
05:42Makanya saya katakan
05:43Pemeriksaan tubuh korban di TKP itu harus
05:46Harus tuntas
05:47Membutuhkan waktu minimal
05:49Lebih dari 2-3 jam di situ
05:52Sehingga dibutuhkan ekstra hati-hati
05:54Para ahli-ahli forensik
05:56Untuk memeriksa tubuh bagian luar korban ini
06:07Saya Ihsan Sitorus
06:08Saksikan program-program Kompas TV
06:11Melalui siaran digital
06:12KTV dan media streaming lainnya
06:15Kompas TV
06:16Independent
06:17Terpercaya
06:18Terpercaya

Dianjurkan