Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli digital forensik sekaligus terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, dan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden Joko Widodo, Rismon Sianipar merespons naiknya status laporan ke tingkat penyidikan.

Rismon mengaku dirinya dan rekan-rekannya tidak gentar. Ia menegaskan bahwa segala hal yang telah disampaikan selama ini, menurutnya, didasarkan pada fakta ilmiah.

Rismon juga mengatakan bahwa data yang disampaikan oleh timnya dalam gelar perkara khusus tidak mendapat bantahan dari pihak Bareskrim Polri.

#cctv #jakarta #polisi

Baca Juga Respons Santai Roy Suryo ke Polisi Usai Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/604820/respons-santai-roy-suryo-ke-polisi-usai-kasus-ijazah-jokowi-naik-penyidikan-sapa-pagi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604821/naik-penyidikan-rismon-cs-tak-gentar-hadapi-laporan-jokowi-di-kasus-ijazah-sapa-pagi
Transkrip
00:00Ahli digital forensik sekaligus terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik, penghasutan dan penyebaran berita bohong terkait ijasa Jokowi, Rismond Sianipar, merespons naiknya status laporan polisi ke tingkat penyidikan.
00:15Rismond Sianipar mengaku dirinya dan rekan-rekannya tak gentar, sebab hal yang sudah disampaikan menurutnya sesuai dengan fakta ilmiah.
00:23Rismond bilang saudara, data yang disampaikan timnya pada gelar perkara khusus tidak mendapat bantahan dari pihak Bares Krim.
00:38Kami tidak gentar sama sekali untuk menghadapinya, karena kami berbasis ilmiah dan berbasis sains dan fakta-fakta di lapangan,
00:48sehingga kami akan lawan segala bentuk kriminalisasi terhadap kami dan pada saat gelar perkara khusus tanggal 9 hari Rabu, 9 Juli 2025,
01:06kami telah memaparkan segala kajian ilmiah kami dan tidak ada bantahan sama sekali dari pihak Bares Krim maupun Dirti Pidum.
01:16Kami akan melanjutkan perjuangan ini karena kami tidak ingin ke depan seorang presiden memiliki latar belakang pendidikan yang diragukan oleh publik.
01:33Naiknya status kepenyidikan dilakukan, usai penyidik menemukan ada unsur pidana dalam laporan Jokowi soal pencemaran nama baik.
01:41Tidak hanya itu, tiga laporan dari Peradi Bersatu soal dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong soal ijazah Jokowi oleh Roy Suryo CS juga naik ke tahap penyidikan.
01:53Meski begitu, sodara, polisi belum mengumumkan nama tersangka.
01:56Terhadap laporan polisi yang pertama, pelaporannya adalah sodara insinyur HJW,
02:12ditemukan ya, hasil penyidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
02:25Yang tiga juga, dalam hasil penyidikannya ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dapat naik ke tahap penyidikan.

Dianjurkan