Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
NUSA TENGGARA BARAT, KOMPAS.TV - Kompolnas bersama tim penyidik Ditreskrimum Polda NTB mendatangi sejumlah lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir Nurhadi.

Kunjungan Kompolnas ini bertujuan untuk memantau apakah penanganan kasus kematian Brigadir Nurhadi telah berjalan sesuai dengan prosedur.

Keluarga, terutama istri almarhum, Elma Agustina, meminta agar ketiga pelaku dihukum seberat-beratnya.

Terkait kunjungan Kompolnas, pihak keluarga merasa lega setelah mendapat kejelasan mengenai proses hukum terhadap para tersangka.

#kompolnas #polisi #tkp

Baca Juga Program Umrah Gratis Le Minerale: Para Marbot Istiqlal Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci di https://www.kompas.tv/nasional/604840/program-umrah-gratis-le-minerale-para-marbot-istiqlal-wujudkan-mimpi-ke-tanah-suci

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604841/istri-brigadir-nurhadi-desak-hukuman-maksimal-untuk-pelaku-pembunuhan-sapa-pagi
Transkrip
00:00Beralih ke informasi lain, Kompolnas bersama tim penyidik di Raskrim, Mumpolda, NTB
00:05mendatangi sejumlah lokasi TKP yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir Nurhadi.
00:10Kujungan Kompolnas ini adalah untuk memantau apakah penanganan kasus tewasnya Brigadir Nurhadi telah sesuai dengan prosedur.
00:22Kompolnas meninjau secara keseluruhan dari lokasi tempat Nurhadi tewas di sebuah vila di Gilitrawangan hingga ke klinik warna medikal.
00:28Kompolnas juga mendatangi Mampolda, NTB untuk meninjau tim penyidik di Raskrim, Mumpolda, NTB.
00:34Di sini Kompolnas sempat mengunjungi tiga tersangka di rutan Mumpolda, NTB.
00:38Kunjungan Kompolnas ini adalah untuk memantau apakah penanganan kasus tewasnya Brigadir Nurhadi telah sesuai dengan prosedur.
00:45Ternyata Mumpolda, NTB sudah melangkah cukup jauh dengan melakukan sidang kode etik dan ternyata pelaku sudah di PTDH.
00:55Dan yang lebih surprise lagi ternyata juga mereka sudah diproses di proses pidana dan sekarang bahkan mereka sudah ditahan.
01:05Bagi kami itu sudah merupakan langkah yang tepat, langkah yang tegas dari Kapolda dan jajaran.
01:13Proses ini sudah berjalan.
01:15Kemudian setiap langkah dan proses itu sudah didokumentasikan dengan baik.
01:19Jadi prosedurnya juga dilakukan secara akuntabel, kami bisa melihat itu.
01:26Keluarga terutama istri Nurhadi, Elma Agusina meminta ketiga pelaku dihukum seberat-beratnya.
01:32Terkait kunjungan Kompolnas, keluarga lega setelah mendapat kejelasan soal proses hukum tersangka.
01:36Semuanya dikipaskan sama, tidak yang kewajiban.
01:42Tentang kewajiban, minta hak dan kewajiban saya sebagai istri Al-Manggum yang menjadi anggota sama kewajibannya dari instansi kepolisian kepada istri dan anak-anak.
01:57Seberat-beratnya, sesuai hukuman, sesuai apa yang dilakukannya, sesuai undang-undang.
02:04Dari peninjauan Kompolnas menyebut tak ada rekayasa dalam penanganan kasus kematian Brigadier Nurhadi.
02:10Polda NTB telah sesuai prosedur dalam menetapkan tiga tersangka.
02:14Meski demikian, dari hasil asesmen yang dilakukan dari Skempori, ternyata ada kejanggalan dalam kasus kematian Brigadier Nurhadi.
02:20Dari rilis tertulis yang didapat kompasivi, Dirti Binubar Skempori, Brigjen Juhani Nira Harjo mengungkapkan beberapa kejanggalan.
02:26Di antaranya, Brigadier Nurhadi diruga masih hidup saat pertama kali temukan.
02:31Kemudian ada luka yang terjadi sebelum kematian Nurhadi.
02:34Lalu klinik yang tidak mendokumentasikan luka korban karena diduga ada tekanan dari salah satu tersangka pada dokter, sehingga dokter tidak menjalankan SOP medis.
02:44Kasus kematian Brigadier Nurhadi terus diselidiki.
02:46Saat ini, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat tengah meneliti dan mempelajari berkas perkara tiga tersangka.
02:51Sementara itu, Kapolri memastikan akan menedak tegas dua personil Polda NTB jika terbukti terlibat.
02:57Tim Liputan, KompasTV

Dianjurkan