Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 13/7/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Merespons naiknya status laporan dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, dan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden Joko Widodo ke tingkat penyidikan, Roy Suryo mempersilakan polisi untuk melanjutkan proses hukum.

Ia juga meminta agar aparat penegak hukum dapat membuktikan pasal-pasal yang dikenakan kepadanya. Roy menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku, termasuk jika diminta hadir dalam pemeriksaan.

Sementara itu, ahli digital forensik yang juga menjadi terlapor dalam kasus yang sama, Rismon Sianipar, menyatakan bahwa ia dan rekan-rekannya tidak gentar.

Menurut Rismon, seluruh hal yang telah disampaikannya merupakan fakta ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

#roysuryo #jokowi #rismonsianipar #ijazah

Baca Juga Khofifah Tinjau Posko Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Banyuwangi | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/604810/khofifah-tinjau-posko-pencarian-korban-kmp-tunu-pratama-jaya-di-banyuwangi-kompas-pagi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604811/maju-roy-suryo-rismon-sianipar-siap-hadapi-proses-hukum-dugaan-pencemaran-nama-ijazah-jokowi-kp
Transkrip
00:00Kompas pagi kami lanjutkan saudara, merespons naiknya status laporan dugaan pencemaran nama baik, penghasutan dan penyebaran berita bohong terkait ijazah Jokowi ke tingkat penyidikan, terlapor Roy Suryo mempersilahkan polisi untuk melakukan penyidikan.
00:16Roy Suryo juga meminta agar polisi bisa membuktikan pasal-pasal yang dikenakan pada dirinya.
00:22Ia juga menegaskan akan mengikuti prosedur yang berlaku jika penyidik meminta dirinya untuk hadir dalam pemeriksaan.
00:52Duga kan juga kita lihat saja, saya nunggu nanti afis dari para penasihat hukum bagaimana sebaiknya.
01:00Angli Digital Forensik sekaligus terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik, penghasutan dan penyebaran berita bohong terkait ijazah Jokowi Rismon Sianipar merespons naiknya status laporan polisi ke tingkat penyidikan.
01:14Rismon Sianipar mengaku dirinya dan rekan-rekannya tak gentar sebab hal yang sudah disampaikan menurutnya sesuai fakta ilmiah.
01:22Rismon menambahkan data yang disampaikan timnya pada gelar perkara khusus tidak mendapat bantahan dari pihak pareskrim.
01:30Rismon mengakui akan melawan semua bentuk kriminalisasi terhadap dirinya dan tim yang terlapor.
01:36Kami tidak gentar sama sekali untuk menghadapinya karena kami berbasis ilmiah dan berbasis sains dan fakta-fakta di lapangan
01:50sehingga kami akan lawan segala bentuk kriminalisasi terhadap kami dan pada saat gelar perkara khusus tanggal 9 hari Rabu 9 Juli 2025
02:07ya kami telah memaparkan segala kajian ilmiah kami dan tidak ada bantahan sama sekali dari pihak pareskrim maupun diriti pidum.
02:19Kami akan melanjutkan perjuangan ini karena kami tidak ingin ke depan seorang presiden ya memiliki latar belakang pendidikan yang diragukan oleh publik.
02:34Naiknya status kepenyidikan dilakukan usai penyidik menemukan ada unsur pidana dalam laporan Jokowi soal pencemaran nama baik.
02:44Tak hanya itu, tiga laporan dari peradi bersatu sosial soal dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong soal ijasa Jokowi oleh Roy Suryo CS juga naik ke tahap penyidikan.
02:57Meski begitu, polisi belum mengumumkan nama tersangka.
03:04Terhadap laporan polisi yang pertama, pelaporan adalah saudara insinyur HJW,
03:14ditemukan ya hasil penyidikan, sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
03:27Yang tiga juga dalam hasil penyidikannya ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dapat naik ke tahap penyidikan.

Dianjurkan