KOMPAS.TV - Dua warga negara Malaysia ditangkap terkait penipuan yang memanfaatkan pemalsuan sinyal jaringan seluler.
Para pelaku mengirim SMS secara massal dari perangkat pemancar sinyal rakitan yang disebut BTS palsu atau fake BTS dengan mencatut nama bank.
Baca Juga Tetapkan 7 Tersangka Kasus Tanah Mbah Tupon, Dijerat Pasal Penipuan hingga Pencucian Uang di https://www.kompas.tv/nasional/600811/tetapkan-7-tersangka-kasus-tanah-mbah-tupon-dijerat-pasal-penipuan-hingga-pencucian-uang
#penipuan #sms #polisi #malaysia #fakebts
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604522/2-wn-malaysia-ditangkap-di-kasus-penipuan-sms-modus-bts-palsu-polisi-ungkap-fakta-ini