Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi memutuskan penyelenggaraan pemilu tingkat nasional dilakukan terpisah dengan penyelenggaraan pemilu tingkat daerah atau kota.

Dengan begitu, pemilu yang selama ini dikenal sebagai pemilu serentak tidak akan lagi berlaku pemilu 2029 mendatang.

Merespon putusan MK, Partai NasDem menilai putusan MK tersebut inkonstitusional atau melanggar Undang-Undang Dasar 1945.

Pasalnya, MK sebelumnya memerintahkan pemilu dan pilkada dilaksanakan serentak sekali dalam lima tahun.

Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bilang partai politik tak bisa menolak putusan MK, dan DPR harus segera memproses perubahan aturan perundang-undangan.

Kendati demikian, Bamsoet mengkritik MK yang dinilai membuat keputusan berubah-ubah.

Putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan lokal menuai polemik.

Akankah putusan dinilai sebagai bentuk pelanggaran konstitusi atau putusan ini bisa menjadi solusi mengurangi beban penyelenggara dan pemilih?

Baca Juga [FULL] Ulasan Istana: Putusan MK, Momentum Perbaikan Sistem Pemilu? | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/603345/full-ulasan-istana-putusan-mk-momentum-perbaikan-sistem-pemilu-kompas-malam

#pemilu #putusanmk #MK

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603627/full-pengamat-soroti-dampak-soal-putusan-pemilu-nasional-daerah-dipisah-mulai-2029
Transkrip
00:00Intro
00:00Mahkamah Konstitusi memutuskan penyelenggaran pemilu tingkat nasional dilakukan terpisah dengan penyelenggaran pemilu tingkat daerah atau kota
00:12Dengan begitu pemilu yang selama ini dikenal sebagai pemilu serentak tidak akan lagi berlaku pemilu 2029 mendatang
00:18Pemilihan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia
00:25Untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota
00:32Dan Gubernur atau Wakil Gubernur Bupati atau Wakil Bupati dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota
00:38Yang dilaksanakan dalam waktu paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan
00:45Sejak pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau sejak pelantikan Presiden atau Wakil Presiden
00:546 menelak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya
00:58Demikian diputus dalam rapat perusahaan hakim oleh 9 hakim konstitusi
01:04Respon putusan MK, Partai Nasdem menilai putusan MK tersebut inskonstitusional atau melanggar Undang-Undang Dasar 1945
01:12Pasalnya, MK sebelumnya memerintahkan pemilu dan pilkada dilaksanakan serentak sekali dalam 5 tahun
01:18Dapat mengakibatkan krisis konstitusional bahkan deadlock konstitusional
01:24Sebab apabila putusan MK dilaksanakan justru mengakibatkan petanggaran konstitusi
01:30Pasal 22E UUD NRI 1945 menyatakan
01:36Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali
01:39Ayat 1
01:40Kemudian pemilu
01:42Sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tersebut
01:45Diselenggarakan untuk memilih Presiden
01:48Wakil Presiden
01:50Anggota DPR
01:51DPE
01:52DPD
01:52Dan DPRD
01:54Ayat 2
01:54Dengan demikian
01:56Ketika setelah 5 tahun periode DPRD tidak dilakukan
02:00Maka terjadi pelanggaran konstitusional
02:04Sementara Wakil Ketemu Partai Golkar
02:08Bambang Susatio bilang
02:09Partai politik tak bisa menolak putusan MK
02:11Dan DPR harus segera memproses perubahan aturan perundang undangan
02:14Ketika tidak demikian
02:15Bamsud mengkritik MK yang dinilai membuat keputusan berubah-ubah
02:19Ya karena memang kita tidak bisa lagi
02:23Menolak itu karena sudah final embedding
02:27Tinggal bagaimana kita menyesuaikan dengan pesan itu
02:31Dengan mekanisme yang ada
02:33Sistem yang ada
02:34Dan bagaimana implementasinya
02:37Apakah memungkinkan dari sisi anggaran
02:39Dari sisi lain-lain
02:42Banyak sisi yang mesti dibahas
02:45Tapi ini bukan hal baru
02:47Kita pernah memajukan dan memundurkan
02:49Pilkada
02:51Tapi yang pasti
02:52Pemilu
02:53Itu kan bunyi konstitusinya 5 tahun
02:56Tidak boleh lebih dari satu hari pun tidak boleh lebih
03:01Ya mau gak mau
03:02Karena ada pasal yang berubah
03:05Dari sama-sama menjadi tidak sama-sama
03:10Sehingga keputusannya ya
03:12Apa namanya
03:14Pasca putusan MK yang memisah
03:20Pemilu nasional dan lokal
03:21TPR menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pakar hukum
03:24Salah satunya Patrialis Akbar
03:26Yang merupakan mantan hakim MK menilai
03:28MK sudah melampai kewenangan
03:29Meski begitu putusan MK sudah bersifat final
03:32Dan mau tidak mau harus dijalankan
03:34Melaksanakan putusan MK yang memang
03:38Tidak bermasalah gitu
03:42Nah sekarang kan seakan-akan bermasalah
03:45Kan yang tidak bermasalah kan ada
03:47Jadi jalan keluarnya bagi kita
03:50Semua putusan MK tetap dihormati
03:53Tapi yang menjadi basic adalah
03:56Yang sejalan dengan konstitusi
04:00Putusan MK memisahkan pemilu nasional dan lokal
04:03Menulai polemik
04:04Akankah putusan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran konstitusi
04:08Atau putusan ini bisa menjadi solusi
04:10Mengurangi beban penyelenggara dan pemilih
04:12Tim Liputan Kompas TV
04:14Saudara Mahkamah Konstitusi memutuskan
04:202029 pemilu tak lagi 5 kotak
04:23Alias serentak
04:23Seperti tahun 2019 dan 2024
04:26MK bilang
04:27Pemilu nasional akan dipisah dengan
04:29Pemilu daerah atau kota
04:31Dengan jarak waktu 2 hingga 2,5 tahun
04:33Putusan MK pun menuai polemik
04:36Siapa diuntungkan?
04:38Siapa yang dirugikan?
04:39Apa dampaknya untuk pemilu
04:402029 mendatang?
04:42Kita bahas bersama sejumlah narasumber yang hadir
04:44Melalui sambungan daring
04:45Pengamat pemilu sekaligus dosen pemilu
04:47Fakultas Hukum Universitas Indonesia
04:50Titi Anggreni
04:50Selamat pagi Mat Titi
04:51Selamat pagi Mas Mario
04:54Terima kasih Mas sudah bergabung di Dialog Sampai Indonesia pagi hari ini
04:56Ketua Komisi 2 DPR RI sekaligus Ketua Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Kalimantan Selatan
05:01Muhammad Rifki Nizami Karsayuda
05:03Selamat pagi Mas Rifki
05:03Selamat pagi Mario
05:05Terima kasih Mas Rifki sudah bergabung dan juga
05:09Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno
05:12Selamat pagi Mas Adi
05:13Pagi Mario
05:15Terima kasih Bapak dan Ibu yang sudah bergabung di Dialog Sampai Indonesia pagi
05:18Saya sebenarnya mau ke Mbak Titi terlebih dahulu untuk menjelaskan terkait dengan
05:21Putusan MK ini
05:23Tetapi sepertinya saya ke Mas Rifki yang sudah memberikan
05:26Kontra memberikan kritik terkait dengan MK ini
05:31Mas Ketua Umum Anda
05:32Pak Surya Palo mengatakan bahwa
05:35MK teledor dan melakukan pencurian terhadap kedaulutan rakyat
05:39Apa maksud sebenarnya pernyataan ini dan apakah sebenarnya Nasdem dan juga partai-partai lain yang mengkritik
05:44Itu juga lebih banyak ruginya dengan putusan MK ini
05:47Ya Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem sudah memberikan pernyataan resmi
05:54Ada 10 poin pernyataan resmi yang kami berikan
05:58Dan saya kira semua sudah bisa dilihat secara jelas oleh publik
06:06Apa yang menjadi argumentasi Partai Nasdem
06:09Kenapa Partai Nasdem kemudian dalam tanda kutip
06:13Mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi nomor 135
06:17Garis miring PUU
06:19Garis miring tahun 2024 ini
06:22Basic argumentasi Partai Nasdem
06:25Adalah basic argumentasi konstitusional
06:28Bukan basic argumentasi politik praktis
06:31Dan itu sudah kami sampaikan
06:34Di antara yang paling penting adalah bahwa putusan Mahkamah Konstitusi ini
06:38Jika kami laksanakan dalam bentuk perubahan undang-undang pemilu
06:45Maka berpotensi kemudian melabrak sejumlah norma dan prinsip-prinsip konstitusi itu sendiri
06:52Salah satu yang banyak sekali kemudian disampaikan oleh publik
06:56Selain statement resmi dari Partai Nasdem adalah
06:59Perbenturan putusan Mahkamah Konstitusi
07:03Yang mengharuskan jeda 2 sampai 2,5 tahun
07:07Sejak pemilu nasional untuk menyelenggarakan
07:09Pemilu daerah yang di dalamnya adalah salah satunya adalah pemilihan umum
07:14Untuk teman-teman anggota DPRD
07:17Itu jedanya lebih dari 5 tahun
07:20Sementara dalam ketentuan pasal 22E
07:23Ayat 1 dan ayat 2 konstitusi kita menyebutkan
07:26Bahwa pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali
07:29Dan pemilu dilaksanakan untuk memilih
07:32Presiden-Pakai Presiden
07:34Anggota DPR
07:35Anggota DPD
07:36Dan anggota DPRD
07:37Kami merasa rekayasa konstitusional
07:40Untuk membuat norma transisi
07:43Lebih dari 5 tahun
07:45Itu tidak rasional bagi kami
07:48Membuat satu norma yang menabrak norma konstitusi
07:51Belum bagi alasan-alasan lain
07:53Yang kemudian tentu bisa kita kemukakan
07:56Dengan sangat logis dan rasional
07:58Dalam perspektif konstitusional
08:00Tidak rasional tetapi
08:01Kalau melihat bahwa ada 2 pertentangan
08:02Konstitusi sendiri mengatakan
08:04Dijalankan 5 tahun
08:05Tetapi putusan EFKA
08:07Final and binding
08:08Mengikat
08:09Harus dilakukan juga
08:10Terjadi kebingungan, kegamangan disini?
08:14Enggak
08:15Bagi DPP Partai Nasdem kami gak gamang
08:17Kami pada posisi yang sudah memutuskan
08:20Bahwa kami tidak akan
08:22Menindaklanjuti putusan
08:24Mahkamah konstitusi ini
08:26Dan sebagai
08:27Anggota traksi Partai Nasdem di DPR
08:30Saya samikna wa atokna
08:32Terhadap putusan partai
08:33Dan nanti kalaupun ini
08:35Secara politik hukum nasional
08:36Bergulir di DPR
08:38Khusus terkait dengan
08:39Daftar inventarisir masalah ini
08:41Saya
08:42Akan menyatakan sikap saya
08:44Dan jika perlu
08:45Jika nanti saya sedang memimpin rapat
08:47Saya akan keluar
08:47Dari rapat
08:49Untuk kemudian
08:50Menyatakan posisi saya
08:51Agar tidak mengganggu
08:52Proses politik hukum nasional yang berjalan
08:54Oke
08:55Mas Rifki saya tegaskan lagi
08:56Berarti
08:56Tidak
08:58Mengikuti
08:59Aturan MK yang baru
09:00Putusan MK yang baru
09:01Dari Nasdem
09:02Dan juga
09:02Anda sebagai pribadi
09:04Sebagai ketua komisi 2
09:05Saya sebagai pribadi
09:08Sebagai anggota fraksi
09:10Partai Nasdem di DPR RI
09:11Sebagai ketua komisi 2 DPR RI
09:14Saya menunggu arahan
09:15Dan putusan pimpinan DPR RI
09:17Kemarin Mbak Titi juga kami undang
09:19Dalam rapim terbatas
09:20Di DPR yang dipimpin oleh Profesor
09:23Submi Dasko Ahmad
09:24Kami mendengar
09:25Kami ingin menerima masukan
09:27Tetapi nanti pada saatnya
09:30Jika memang ini dimasukkan
09:31Dalam daftar inventarisir masalah
09:33Rancangan undang-undang pemilu
09:35Selain saya menyatakan sikap saya
09:37Sebagai anggota fraksi partai Nasdem
09:39Dan jika perlu
09:40Pada saat membahas ini
09:42Saya tidak akan memimpin rapat
09:44Agar kemudian tidak terjadi
09:45Konflik of interest
09:46Oke
09:46Lebih memang
09:50Pada akhirnya ya
09:51Ini keputusan pribadi
09:52Yang mengikuti juga nanti
09:54Pada komisi 2 nanti
09:56Tetapi secara umum
09:57Karena ada permintaan
09:58Terkait dengan revisi
09:59Undang-undang pil keadaan
10:00Dan juga undang-undang pemilu
10:02Kedepan
10:03Apakah Anda
10:04Sebagai Ketua Komisi 2
10:05Sebagai pribadi
10:06Yang juga bergabung
10:06Departin Nasdem
10:07Akan mengikuti juga
10:08Terkait dengan revisi ini
10:09Mengikuti
10:10Putusan MK yang terbaru
10:12Ataukah
10:13Ya sudah
10:13Seperti Anda bilang tadi
10:14Tetap pada pendirian Anda
10:15Kalau revisi undang-undang pemilu
10:18Kan sebuah kenisjayaan
10:19Karena kita ingin memang
10:20Melakukan desain
10:21Besar terkait dengan
10:23Kepemiluan kita
10:24Dan
10:25Kami juga
10:27Telah mengundang
10:29Banyak sekali pakar
10:30Kepemiluan
10:31Para ahli tata negara
10:32Ahli
10:32Pemerintahan
10:34Untuk kami dengar
10:35Di Komisi 2 DPRRI
10:36Sembari kami sekarang
10:37Sedang terus melakukan
10:38Evaluasi
10:39Terhadap pemilu
10:40Yang berjalan
10:41Tahun 2024
10:42Apakah itu
10:43Pileg
10:44Pilpres
10:44Termasuk pemiliran gubernur
10:45Bupati dan
10:46Wali kota
10:47Yang sampai dengan detik ini
10:48Masih ada proses PSU
10:50Di beberapa tempat
10:51Jadi kalau rancangan undang-undang
10:53Pemilunya menurut saya
10:54Itu sebuah kenisjayaan
10:55Yang harus kemudian
10:55Kita bahas
10:56Kita bahas
10:57Tetapi kemudian khusus terkait
10:58Dengan
10:59Pemilu nasional
11:01Dan pemilu lokal
11:02Sesuai dengan
11:03Putusan Mahkamah Konstitusi
11:04Nomor 135
11:05Tahun 2024 ini
11:07Partai Nasdem
11:09Sekali lagi
11:10Punya posisi
11:11Untuk
11:11Tidak pada
11:14Pihak yang
11:14Ingin menindaklanjutinya
11:16Dalam bentuk
11:17Reviksium
11:18Undang Pemilu
11:18Oke
11:19Terima kasih Mas Rifki
11:21Saya ke Mbak Titi
11:22Ini
11:22Eksklusif juga nih
11:24Kita mendengar
11:25Sikap
11:26Dari
11:27Partai Nasdem
11:27Sikap dari
11:28Mas Rifki sendiri
11:29Sebagai Ketua Komisi 2
11:30Terkait dengan
11:30Kita tidak akan
11:32Mengikuti
11:32Putusan MK
11:33Tetapi tetap
11:34Dalam Undang-Undang Konstitusi
11:35Yang mengatakan
11:365 tahun sekali
11:36Tangkapan Anda
11:37Seperti apa
11:38Bagaimana Anda melihat
11:39Bahwa dinamika
11:40Partai Politik ini
11:40Ini
11:41Punya keputusan sendiri
11:43Walaupun final
11:44Yang banding
11:44Tetap
11:45Berpegang pada
11:46Konstitusi
11:46Ketimbang putusan MK
11:47Ya
11:49Saya kira
11:50Pak Rifki
11:51Adalah politisi
11:52Yang matang ya
11:53Selain politisi
11:54Juga
11:54Pembelajar hukum
11:56Tata negara
11:56Yang sudah
11:58Pada tingkatan
11:59Pakar
11:59Begitu
12:00Jadi
12:00Pasti Pak Rifki
12:01Memahami
12:02Seperti apa
12:03Harus bersikap
12:04Dalam konteks
12:05Sebagai politisi
12:06Dan juga pakar
12:07Hukum tata negara
12:08Pengabdian
12:09Di parlemen itu
12:10Kan bukan hanya
12:11Untuk partai ya
12:12Tetapi juga
12:12Untuk kepentingan
12:13Yang lebih besar
12:14Saya kira
12:15Tentu saja
12:15Putusan Mahkamah
12:16Konstitusi
12:17Berdasarkan
12:18Konstitusi kita
12:19Bersifat final
12:20Mengikat
12:21Begitu
12:21Dan memang
12:22Pembentuk undang-undang
12:23Harus menindak lanjutinya
12:25Dinamika
12:26Merespon putusan
12:27Mahkamah Konstitusi
12:28Ya
12:28Memang
12:29Seperti ini
12:30Ada penerimaan
12:31Ada kritik
12:32Kontroversi
12:34Termasuk
12:34Misalnya
12:35Pada waktu
12:36Soal syarat usia ya
12:37Hampir semua pihak
12:38Mengatakan
12:39Mahkamah Konstitusi
12:40Tidak konsisten
12:41Mahkamah Konstitusi
12:42Tidak
12:43Mengikuti
12:45Apa yang sudah
12:45Menjadi langgam
12:46Putusan MK
12:47Dalam putusan-putusan
12:48Terdahulu
12:49Tetapi kan
12:50Rakyat menunjukkan
12:51Kebijaksanaannya
12:52Pada waktu itu
12:53Ketidakpuasan
12:54Ketidaksukaan
12:54Direspon
12:55Dengan upaya
12:56Hukum
12:56Yang sudah
12:57Diberikan
12:57Kita lihat
12:58Setelah putusan
12:5990 tahun
13:002023
13:01Banyak sekali
13:02Masyarakat
13:03Ataupun
13:04Organisasi
13:05Yang kemudian
13:06Menguji kembali
13:07Putusan tersebut
13:08Karena memang
13:08Itulah dinamika
13:09Dan mekanisme
13:10Yang diberikan oleh
13:11Konstitusi kita
13:12Jadi ya harapannya
13:13Tentu saja
13:14Para elit
13:15Para politisi
13:16Memberikan teladan
13:17Budaya
13:18Konstitusi
13:18Yang baik
13:19Kepada masyarakat
13:20Dan setiap
13:21Ketidakpuasan itu
13:22Disalurkan
13:23Melalui
13:24Mekanisme yang
13:24Sudah diberikan
13:25Begitu ya
13:26Deliberasinya
13:27Dibuka
13:27Jadi menurut saya
13:28Saat ini
13:29Deliberasinya kan
13:30Menggunakan
13:30Medium-medium media
13:32Begitu ya
13:32Media menjadi
13:34Jembatan komunikasi
13:35Antara
13:36Politisi
13:37Masyarakat
13:38Dan juga
13:38Para pakar
13:40Nah ini tantangan
13:41Mestinya DPR
13:42Segera buka
13:43Forum formal
13:44Untuk
13:45Mendeliberasikan
13:46Ini secara
13:46Akuntabel
13:47Dengarlah
13:48Semua pihak
13:48Secara
13:49Berimbang
13:50Dan proporsional
13:51Karena misalnya
13:52Kalau pernyataan
13:53Bahwa putusan ini
13:54Menabrak
13:55Pasal 22e
13:56Ayat 1
13:57Tapi kan ada juga
13:58Banyak pihak yang
13:59Mengatakan
13:59Tidak menabrak
14:00Pasal 22e
14:01Ayat 1
14:02Karena konsepnya
14:04Adalah konsep
14:04Masa transisi
14:05Nah saat ini
14:07Yang diperlukan
14:07Justru
14:08Membawa ini
14:09Ke forum
14:10Deliberasi
14:11Yang difasilitasi
14:12Oleh pembentuk
14:13Undang-undang
14:13Maka pihak-pihak
14:15Yang punya pandangan
14:16Ini bisa didengar
14:17Secara terbuka
14:18Lalu juga
14:19Akuntabel
14:20Kepada publik
14:20Dan perdebatannya
14:22Kemudian menjadi
14:23Perdebatan yang
14:23Betul-betul
14:24Argumentatif
14:25Begitu ya
14:26Jangan misalnya
14:27DPR itu
14:28Hanya mengundang
14:29Pihak-pihak
14:30Yang kontra
14:31Lalu pihak-pihak
14:32Yang mendukung
14:33Tidak didengar
14:34Nah ini
14:35Catatan yang pertama
14:36Yang kedua
14:37Soal
14:38Apa
14:39Putusan Mahkamah
14:40Konstitusi ini
14:40Ini satu
14:42Bagian saja
14:43Satu babak saja
14:44Dari bangunan
14:45Pemilu kita
14:46Jadi kalau kita
14:47Bicara sistem
14:48Sistem pemilu itu saja
14:49Punya tujuh
14:50Variable
14:51Nah yang diputus oleh
14:52MK ini adalah
14:53Variable penjatualan
14:55Atau format
14:56Pemilu
14:56Pemilunya itu
14:57Tetap serentak
14:58Tapi serentak
14:59Nasional
15:00Dan serentak
15:00Daerah
15:01Dan justru yang disebut
15:02Pemilu serentak itu
15:03Adalah seperti yang
15:04Diputuskan oleh MK
15:05Karena keserentakan
15:07Pemilu itu
15:07Dalam banyak
15:08Desain kepemiluan
15:10Dan juga
15:11Standar kepemiluan
15:12Global
15:12Adalah menyerentakan
15:14Pemilu
15:14Dalam jenis
15:15Yang berbeda
15:16Pada tingkatan
15:17Yang sama
15:18Jadi ya
15:19Pemilu
15:19Legislatif nasional
15:21Dengan pemilu
15:22Eksekutif nasional
15:23Legislatif daerah
15:24Dengan eksekutif daerah
15:26Kalau yang di 2019
15:27Dan 2024
15:28Itu disebut sebagai
15:29Pemilu borongan
15:31Begitu
15:31Karena semua
15:32Nah yang kedua
15:34Yang berikut adalah
15:35Mas Mario
15:36Karena itu hanya satu bagian
15:38Dari variable
15:39Sistem pemilu kita
15:40Banyak pekerjaan
15:41Luma lain
15:42Yang memerlukan
15:43Konsentrasi
15:45Dari pembentuk
15:45Undang-undang
15:46Misalnya
15:46Soal sistem pemilu
15:48MK juga sudah punya putusan
15:50Putusan 114
15:51Tahun 2022
15:52Soal ambang batas
15:53Parlemen
15:54Putusan 116
15:55Tahun 2023
15:56Soal keserentakan
15:58Rekrutmen
15:59Penyelenggara
15:59Pemilu
16:00Putusan 120
16:01Tahun 2022
16:03Nah PR
16:04Besarnya adalah
16:04Bagaimana
16:05Membangun
16:05Koherensi ini
16:06Putusan
16:07MK135
16:08Soal keserentakan
16:09Tidak bisa jadi
16:10Obat
16:11Bagi semua
16:12Penyakit
16:12Pemilu kita
16:13Dia memerlukan
16:14Pengaturan
16:15Yang lebih baik
16:16Dari pembentuk
16:17Undang-undang
16:17Oke Mbak Titi
16:18Saya ke Mas Adi
16:19Bagaimana Mas Adi melihat
16:20Begitu banyak
16:21Partai politik
16:22Tidak hanya Nasdem
16:22Tapi pun juga
16:23PDIP bahkan
16:24Juga melihat bahwa
16:26Ini sebuah kebingungan
16:27Antara putusan
16:28MK
16:29Memisahkan
16:29Pemilu ini
16:31Menurut Anda
16:32Apakah memang
16:33Pada akhirnya
16:34Partai politik yang lebih banyak
16:35Menanggung kerugiannya
16:36Itu bagaimana
16:36Ya saya kira
16:38Secara prinsip
16:39Sebenarnya
16:39Putusan
16:40Mahkamah Konstitusi
16:41Kali ini kan relatif
16:42Cukup paradoks
16:43Satu sisi
16:44Diapresiasi itu
16:45Dalam konteks
16:46Misalnya ini akan
16:47Semakin memudahkan
16:48Bagaimana
16:49Kerja-kerja teknis
16:50Penyelenggara Pemilu
16:52Kita juga tidak bisa
16:53Menutup mata
16:53Bahwa
16:54Dengan adanya
16:55Putusan Mahkamah Konstitusi
16:56Ini kan bisa
16:57Mengantisipasi
16:58Kejenuhan-kejenuhan
16:59Pemilih yang beberapa
17:00Waktu yang lalu
17:01Disuguhkan
17:02Bagaimana
17:03Pemilihan Presiden
17:04Anggota Dewan
17:05Dan Kepala Daerah
17:06Itu dilaksanakan
17:07Di tahun yang sama
17:08Di 2024
17:09Dan juga
17:10Di tengah arah
17:11Akan meningkatkan
17:11Partisipasi
17:12Dan seterusnya
17:13Meski
17:14Pada saat yang bersamaan
17:15Kita harus akui
17:16Ya kawan-kawan
17:17DPR ini pasti
17:18Akan begitu terbebani
17:20Dengan
17:20Begitu banyak
17:21Putusan dari
17:22Mahkamah Konstitusi
17:23Belum selesai
17:24DPR dan pemerintah
17:25Misalnya melanjutkan
17:26Putusan MK
17:27Terkait dengan
17:28Ambang batas Presiden
17:29Yang kemarin
17:30Dihapuskan
17:31Kemudian juga
17:32Ambang batas Parlemen
17:33Yang tidak lagi 4%
17:34Dan seterusnya
17:35Ini muncul
17:35Ini muncul
17:36Putusan
17:37Mahkamah Konstitusi
17:38Yang memisah
17:38Antara
17:39Pemilu Nasional
17:40Dan Daerah
17:41Ini yang sepertinya
17:42Membuat
17:42Sejumlah politisi
17:44Kawan-kawan di DPR
17:45Itu gak happy
17:46Kok rasa-rasanya
17:47Mahkamah Konstitusi
17:48Ini kan mengambil alih
17:49Semua pekerjaan
17:50Yang dimiliki oleh
17:51DPR
17:52Itu yang disebut
17:53Dengan melampaui
17:54Batas kewenangan
17:54Dan yang kedua
17:55Paradoksnya itu adalah
17:57Kalau mau jujur
17:58Mas ya
17:58Mas Mario
17:59Putusan Mahkamah Konstitusi
18:01Memang ini bukan
18:02Semacam obat
18:03Yang menyembuhkan
18:04Semua persoalan
18:05Tapi
18:05Kalau kita mau jujur
18:07Sebenarnya
18:07Yang paling prinsip
18:09Dari desain
18:10Dan rekayasa
18:10Kepemiluan kita
18:11Itu adalah
18:12Bagaimana menyelesaikan
18:13Persoalan-persoalan
18:14Kepemiluan kita
18:15Secara subtansial
18:16Misalnya
18:17Jangan lagi ada
18:18Politik uang
18:19Jangan lagi ada
18:20Politik bangso
18:20Sejelang pemilu
18:22Jangan lagi misalnya
18:23Ada penggunaan
18:24Aparatus-aparatus
18:24Kekuasaan
18:25Jelang pemilu
18:26Jangan lagi misalnya
18:27Ada oknum-oknum
18:28Penyelenggara yang nakal
18:29Birokrasi yang kemudian
18:31Digerakan
18:31Tentu ini
18:32Tidak bisa dijawab
18:33Apakah pemilu itu
18:34Dipisah nasional
18:35Atau
18:36Pemilu di level daerah
18:38Tentu ini
18:38Tidak bisa dipisah
18:39Apakah
18:40Pemilu itu
18:41Serentak atau tidak
18:42Serentak
18:42Bagi saya
18:43Secara prinsip
18:44Tergantung
18:44Bagaimana partai politik
18:46Punya komitmen
18:47Siapapun yang punya akses
18:48Untuk melakukan
18:49Kecurangan
18:50Yang sudah tadi
18:51Saya sebutkan
18:51Punya tidak iman politik
18:53Supaya tidak
18:54Nyerong-nyerong
18:54Menggunakan
18:55Aparatus
18:56Terusnya itu
18:58Untuk menangkan
18:58Berarti menurut Anda
18:59Saya tegaskan
19:00Putusan MK ini
19:02Sebenarnya tidak masuk
19:03Pada substansi
19:04Permasalahan pemilu
19:04Memang tidak ada
19:06Substansinya
19:07Memang ini
19:08Diniatkan
19:08Supaya misalnya
19:09Nanti
19:10Pilih pemilih
19:11Di daerah itu
19:12Tidak tertutup
19:12Misalnya dengan
19:13Isu-isu nasional
19:14Karena
19:14Keserentakan pemilu
19:16Di 2024
19:17Kalau maju-jur
19:17Ini kan pemilu
19:18Seakan-akan hanya
19:19Rasa pilpres
19:20Pilek
19:20Kemudian pilkadat
19:21Pun DPRD
19:22Itu kan tidak
19:23Dinilai secara signifikan
19:24Jadi dalam konteks itu
19:26Ada sedikit
19:26Substansi
19:27Yang menurut saya
19:28Diharapkan
19:28Di kemudian hari
19:29Akan ada
19:30Perbaikan kualitasnya
19:31Tapi
19:32Faktor-faktor
19:33Kecurangan terkait
19:34Dengan pemilu
19:35Yang saya kira
19:36Cukup meresahkan
19:37Dari pemilu
19:38Ke pemilu
19:39Yang lain
19:39Adalah
19:40Hal-hal yang
19:41Per hari ini
19:41Bagi saya
19:42Belum tersentuh
19:43Secara signifikan
19:44Akhirnya
19:44Akhirnya siapapun
19:45Yang ingin bertanding
19:46Di pemilu
19:46Di negara kita
19:47Kan rumus
19:47Cukup kendalikan
19:50Penyelenggara
19:50Cukup main
19:51Bansos
19:52Cukup misalnya
19:52Konsolidasi
19:54Aparatus-aparatus
19:55Kekuasaan dengan
19:55ASN
19:56Menang dia
19:57Mau pilpres
19:58Mau pilek
19:58Mau pilkada
19:59DPRD
20:00Dan seterusnya
20:01Ini yang saya kira
20:01Memang mesti
20:02Menjadi momentum
20:03Bagaimana
20:04Ketusan mahkamah konstitusi
20:06Ini
20:06Harus dijadikan
20:07Sebagai gaiden
20:08Oleh DPR
20:09Dan pemerintah
20:10Untuk
20:10Sama-sama
20:11Memikirkan
20:12Jangan lagi
20:13Ada kecurangan-kecurangan
20:14Yang sifatnya
20:14Jelas-jelas
20:15Di depan mata
20:16Meski secara empirik
20:18Itu sulit
20:18Untuk dibuktikan
20:19Di mahkamah konstitusi
20:20Ketika ada
20:21Sengketa hasil
20:22Terkait dengan
20:23Pemilu yang kita lakukan
20:24Sejak hari ini
20:25Oke saya ke Mas Rifki
20:26Mas Rifki
20:26Bagaimana Anda melihat
20:27Bahwa seperti yang sudah
20:28Disampaikan oleh Mbak Titi
20:29Juga tadi
20:31Ada perpanjangan masa jembatan
20:33Kemungkinan DPRD kita
20:34Akan
20:357 tahun
20:36Masa
20:38Memimpinnya

Dianjurkan