Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berorasi saat rapat kerja Komisi X DPR bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Rabu (3/07/2025).

Aksi orasi ini dilakukan sebagai bentuk kritik kepada Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan massal dalam tragedi kerusuhan 1998.

KontraS membentangkan spanduk yang meminta pengusutan pelanggaran HAM 1998 dan menolak pemberian gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto.

KontraS menuntut Fadli Zon meminta maaf kepada publik dan menolak penulisan ulang sejarah yang saat ini sedang dikaji oleh Kementerian Kebudayaan.

Baca Juga Usai Dicecar DPR, Fadli Zon Minta Maaf Terkait Pernyataannya soal Pemerkosaan Massal 98 di https://www.kompas.tv/nasional/602955/usai-dicecar-dpr-fadli-zon-minta-maaf-terkait-pernyataannya-soal-pemerkosaan-massal-98

#kontras #fadlizon #pemerkosaan #tragedi1998 #soeharto

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603054/detik-detik-kontras-geruduk-rapat-fadli-zon-dan-dpr-bentangkan-spanduk-soal-soeharto-kompas-siang
Transkrip
00:00Beralih ke informasi lain, Saudara Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras berorasi
00:06saat rapat kerja Komisi 10 DPR bersama Menteri Kebudayaan Fadlizon.
00:11Aksi orasi ini dilakukan sebagai bentuk kritik kepada Fadlizon yang menyebut tidak ada pemerkosaan masal
00:17dalam tragedi Mei kerusuhan 1998.
00:24Kita bangsa sendiri kenapa begitu berat menerima ini?
00:27Saya minta maaf.
00:30Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Kontras, berorasi saat rapat kerja Komisi 10 DPR bersama Menteri Kebudayaan Fadlizon.
00:41Kontras membentangkan spanduk yang meminta pengusutan pelanggaran HAM 1998 dan menolak pemberian gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto.
00:51Aksi orasi ini dilakukan sebagai bentuk kritik kepada Menteri Kebudayaan Fadlizon yang menyebut tidak ada pemerkosaan masal
00:59dalam tragedi kerusuhan 1998.
01:03Kontras menuntut Fadlizon meminta maaf kepada publik dan menolak penulisan sejarah ulang yang saat ini sedang dikaji oleh Kementerian Kebudayaan.
01:12Untuk memprotes adanya penghentian pemulihan sejarah dan juga mengecam adanya pernyataan Fadlizon yang mengatakan bahwa
01:19keberkosaan masal adalah rumor dan peristiwa Mei 1998 itu tidak ada buktinya.
01:26Dan kami hadir untuk mengecam serta memberikan seguran kepada Fadlizon itu sendiri
01:31untuk kemudian meminta maaf kepada publik dan juga mengakui kesalahannya
01:36dan lebih lain lagi kita meminta untuk adanya penyesuaian kasus dari pelanggaran berat HAM itu sendiri
01:42dan juga penghentian penulisan ulang sejarah termasuk juga menolak gelar pahlawan Soeharto
01:48yang hari ini juga kita ketahui ya bahwa Fadlizon merangkap menjadi ketua Dewan Gelar Pantai Cisah dan Tadang Kehormatan.
01:55Sementara dalam ruang sidang, anggota Komisi 10 Fraksi PDI Perjuangan Mercy Christy
02:02mencecar Menteri Kebudayaan Fadlizon.
02:06Ia meluapkan kesedihannya atas peristiwa pemerkosaan masal tragedi 98
02:11dalam rapat dengar pendapat bersama Fadlizon.
02:15Anggota Dewan ini mengaku punya tiga dokumen resmi terkait kasus ini
02:20yang salah satunya merupakan dokumen dari Tim Gabungan Pencari Fakta Pemerkosaan Masal 98.
02:27Kita paksa sendiri kenapa begitu berat menerima ini.
02:32Ini kalau saya bicara ini kita sakit pak.
02:36Saya termasuk bagian juga yang ikut mendatai itu testimoni.
02:41Testimoni sangat menyakitkan.
02:43Kita bawa itu testimoni dalam desingan peluru.
02:48Aduh, Bapak bicara dari tadi itu saya itu menahan.
02:53Menahan, sangat menahan.
02:55Dan bukan cuma kasus kekerasan 98.
02:58Bapak bilang TSM, Bapak bilang tidak terima yang masal.
03:03Pak, kebetulan sebagian besar itu satu etnis.
03:07Kita tidak ingin membuka sejarah kelam itu.
03:10Satu etnis.
03:11Kalau diaspora, bisa siapa saja satu etnis.
03:16Banyak cerita pak.
03:18Satu kasus saja sudah banyak.
03:21Lebih dari satu.
03:22Saya sepenuhnya pak.
03:23Tuh, duh, masih menyakitkan.
03:26Dan maaf.
03:26Bentar dulu.
03:27Perubahannya 50 juta.
03:29Ungkapan kesedihan anggota parlemen ini pun direspon permintaan maaf dari Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
03:36Kalau saya minta maaf.
03:39Kalau ini terkait dengan insensitif.
03:42Kita dianggap insensitif.
03:44Tapi saya sekali lagi dalam posisi yang mengutuk dan mengecam itu juga.
03:48Dan ini tidak ada hubungan dengan kasus-kasus yang lain ya.
03:53Cuma secara spesifik tadi.
03:55Kalau ada sedikit perbedaan pendapat terkait dengan diksi itu.
03:59Yang menurut saya itu pendapat pribadi.
04:01Yang mungkin kita bisa dokumentasikan secara lebih teliti lagi ke depan.
04:06Ini adalah hal-hal yang mungkin bagian dari perbedaan-perbedaan data atau pendapat yang perlu kita lebih akurat lagi ke depan untuk mendatanya.
04:19Presiden ketiga B.J. Habibie dalam pidato pertamanya di Sidang Parlemen Umum MPR 16 Agustus 1998
04:27mengakui rangkaian kasus kekerasan dan pemerkosaan masal terhadap perempuan selama kerusuhan Mei 1998.
04:36Habibie menilai seluruh insiden kerusuhan dan kekerasan seksual itu sangat memalukan bagi Indonesia.
04:43Masih dibayang-bayangi oleh Huruhara Massa yang dipicu oleh gugurnya keempat pahlawan reformasi pada tanggal 12 Mei 1998.
04:56Huruhara berupa penjarahan dan pembakaran pusat-pusat pertokohan.
05:01Dan rumah penduduk tersebut bahkan disertai tindak kekerasan dan perundungan seksual terhadap kaum perempuan
05:12terutama dari kelompok etnis Tionghoa.
05:16Seluruh rangkaian tindakan tidak bertanggungjawab tersebut sangat memalukan dan telah mencoreng muka kita sendiri.
05:26Sebagai bangsa yang berakhlak dan bermural tinggi, sebagai bangsa yang berbudaya dan beragama, kita mengutuk perbuatan biadab tersebut.
05:39Amnesi Internasional Indonesia menyayangkan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyinggung tidak ada bukti konkret atas persiwa pemerkosaan tahun 1998.
05:50Aktivis Amnesi Internasional Indonesia, Usman Hamid bilang, pernyataan Fadli Zon yang menyebut kekerasan seksual peristiwa Mei 1998 sebagai rumor adalah hal yang tidak pantas.
06:04Tim Liputan, Kompas TV

Dianjurkan