Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memberikan kesempatan terhadap eks staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan untuk memenuhi panggilan. Dia tiga kali mangkir dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
Transkrip
00:00Jadi beberapa waktu yang lalu juga kan melalui kuasanya
00:06juga menyampaikan penjelasan-penjelasan hukum terkait dengan ini
00:13ya tetapi tentu penyelidik mengharapkan kehadirannya
00:17itu ya mengharapkan kehadirannya
00:19karena kita mau menggali lebih dalam lagi lebih jauh terkait dengan peranannya
00:25jadi kalau misalnya hanya menjelaskan secara tertulis kan itu hanya terbatas pada tulisan
00:29tapi kita juga mau melihat bagaimana sih sebenarnya proses pengadaan Chromebook ini
00:36mungkin dari sisi perencanaannya sampai kepada eksekusinya, pelaksanannya di lapangan
00:42nah beberapa kali sudah dipanggil yang bersangkutan tidak hadir
00:46jadi penyelidik terus tentu melakukan upaya-upaya
00:49dan saat ini penyelidik masih melakukan upaya persuasi melalui kuasa hukumnya
00:55supaya bisa mengindahkan proses hukum ini
00:59pemanggilan, diperiksa sebagai saksi
01:02nah barangkali ini kesempatan yang bersangkutan sesungguhnya
01:05untuk memberikan keterangan-keterangan itu di depan penyelidik
01:09nah supaya seperti yang kami sampaikan
01:12proses penyelidikan ini lancar, tepat waktu
01:15dan membuat terang termasuk peranan yang bersangkutan itu
01:19jadi saya kira kalau ini tidak dimanfaatkan
01:21ini juga menjadi kerugian besar bagi yang bersangkutan
01:23kalau di awal kan sudah disampaikan melalui kuasanya
01:28kalau tidak salah tertanggal 17
01:30dulu ke 17 Juni apa Mei ya
01:34nah tetapi kan kita tunggu kan tidak hadir
01:37nah ini kan menjadi hal yang menjadi pertimbangan bagi penyelidik
01:43kenapa?
01:44ya seugiannya ini dimanfaatkan
01:46karena kan yang kita panggil yang bersangkutan itu sebagai saksi
01:49nah kalau misalnya yang bersangkutan masih memiliki kesibukan
01:54atau hal-hal lain yang tidak bisa ditinggalkan
01:56tapi saya kira ya dia harus memberikan ruang
02:00memberikan waktu untuk menggunakan kesempatan ini
02:02menjelaskan sejelas-jelasnya kepada penyelidik
02:05ya

Dianjurkan