Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Kejaksaan Agung resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, bepergian ke luar negeri.

Pencegahan berlaku mulai 19 Juni 2025 hingga enam bulan ke depan.

Kejaksaan Agung menyebut, pencekalan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, pada tahun 2019 hingga 2022.

Sebelumnya, Nadiem telah diperiksa sebagai saksi pada Senin lalu, dan dijadwalkan kembali diperiksa dalam waktu dekat.

Kasus ini ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga 9,9 triliun rupiah.

Kejaksaan menduga ada pemufakatan jahat dalam pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome tersebut.

Pengadaan dilakukan dengan anggaran mencapai 9,9 triliun rupiah, meski sebelumnya sudah ada rekomendasi dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbudristek, yang menyatakan Chromebook tidak efektif dalam uji coba pada tahun 2019.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk mantan Menteri Nadiem Makarim dan tiga mantan staf khususnya.

Baca Juga [FULL] Analisis Pakar Dalami Sikap Kejagung Cegah Nadiem ke Luar Negeri di Kasus Korupsi Laptop di https://www.kompas.tv/nasional/602290/full-analisis-pakar-dalami-sikap-kejagung-cegah-nadiem-ke-luar-negeri-di-kasus-korupsi-laptop

#kejagung #nadiemmakarim #menteri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602335/ini-alasan-kejagung-cekal-nadiem-makarim-ke-luar-negeri-selama-6-bulan-ke-depan
Transkrip
00:00Yang juga menjadi sorotan saudara penyidik Kejaksaan Agung mencegah mantan Mendik Butristek Nadiem Makarim berpergian ke luar negeri
00:06terhitung sejak 19 Juni 2025 hingga 6 bulan ke depan.
00:13Kejagung menyebut pencekalan Nadiem terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendik Butristek tahun 2019 hingga 2022.
00:22Sebelumnya Nadiem sempat diperiksa Kejagung sebagai saksi pada Senin lalu
00:26dan rencananya Nadiem kembali diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menyebabkan kerugian hingga 9,9 triliun lupiah tersebut.
00:38Yang persekutan telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak tanggal 19 Juni 2025 untuk 6 bulan ke depan
00:54Sebelumnya Saudara Kejagung menyelidiki dugaan adanya pemfakatan jahat
00:56Sebelumnya Saudara Kejagung menyelidiki dugaan adanya pemfakatan jahat
01:22dalam pengadaan laptop Kemendik Butristek yang berbasis sistem operasi Chrome dengan anggaran senilai 9,9 triliun rupiah
01:30Kemendik Butristek dianggap tak menjalankan rekomendasi pusat data dan teknologi informasi Kemendik Butristek
01:36yang pada 2019 silam menyimpulkan uji coba unit Chromebook tak efektif
01:42Kejagung telah memeriksa puluhan saksi termasuk mantan Kemendik Butristek Nadiem Makarim dan tiga mantan stafsusnya
01:49Assalamualaikum Wr. Wb
01:53Assalamualaikum Wr. Wb
01:55Assalamualaikum Wr. Wb
01:57Assalamualaikum Wr. Wb
01:59Assalamualaikum Wr. Wb
02:01Assalamualaikum Wr. Wb
02:03Assalamualaikum Wr. Wb
02:05Assalamualaikum Wr. Wb
02:07Assalamualaikum Wr. Wb
02:09Assalamualaikum Wr. Wb
02:11Assalamualaikum Wr. Wb
02:13Assalamualaikum Wr. Wb
02:15Assalamualaikum Wr. Wb

Dianjurkan