JAMBI, KOMPAS.TV - Diduga sebagai tempat peredaran narkoba, sebuah rumah di Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Jambi, digerebek polisi pada Rabu (25/06/2025).
Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat, yang resah peredaran narkoba di rumah tersebut.
Dari penggerebekan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 104 gram beserta alat timbang dan alat isap, yang disimpan di dalam kamar.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti, sudah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba, Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga Tangkap Pengedar Narkoba di Surabaya, Polisi Sita 5.067 Butir Pil Ekstasi di https://www.kompas.tv/regional/602076/tangkap-pengedar-narkoba-di-surabaya-polisi-sita-5-067-butir-pil-ekstasi
#narkoba #basecampnarkoba #jambi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/602081/detik-detik-polisi-gerebek-basecamp-narkoba-di-jambi-104-gram-sabu-disita