Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 6/23/2025
Wamendagri Sebut Tidak Ada Pulau yang Bisa Dimiliki 100 Persen oleh Pribadi
Transcript
00:00WAKIL MENTERI DALAM NEGERI BIMA ARIA SUGIYARTO
00:02Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiyarto menegaskan tidak ada satupun pulau di Indonesia yang dapat dimiliki sepenuhnya oleh individu atau pribadi.
00:14Hal itu disampaikan Wamen Bima Arya di selaret-ret kepala daerah gelombang kedua di IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin 23 Juni.
00:23Pernyataan tersebut menanggapi isu penjualan sejumlah pulau Kabupaten Kepulauan Anambas KAA di situs daring yang sempat menjadi perbincangan publik.
00:34Menurut mantan wali kota Bogor tersebut, pulau atau lahan di Kepulauan bisa saja disewakan, tapi harus mengikuti aturan dan proporsi yang ditetapkan dalam regulasi.
00:46Tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi, secara keseluruhan.
00:53Ada batasan, ada undang-undangnya. Paling tidak maksimal itu 70 persen, itu pertama.
00:59Kemudian kedua, pulau atau lahan itu bisa saja disewakan, tapi semua ada aturannya.
01:06Seperti tadi, proporsinya itu tidak bisa secara keseluruhan.
01:10Wamen Dagri juga mengungkapkan saat ini terdapat 43 pulau di seluruh Indonesia yang masih dalam status sengketa.
01:1721 di antaranya merupakan sengketa dalam satu provinsi, dan 22 lainnya merupakan sengketa antarprovinsi, terbanyak di Kepulauan Riau.
01:29Pola sengketa yang terjadi umumnya disebabkan perbedaan pendaftaran koordinat, penamaan yang salah, atau perbedaan data historis antar daerah.
01:38Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri akan berkoordinasi dengan ATR BPN dan pemerintah daerah untuk menjamin semua wilayah tercatat secara sah dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
01:51Dari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Dian Hardiana, Kantor Berita Antara, mewartakan.

Recommended