Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 5 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat ini proyek penulisan ulang sejarah yang sedang dikebut pemerintah menuai polemik.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan sejarah Indonesia akan ditulis ulang dengan tone yang lebih positif.

Sejarawan Anhar Gonggong menyampaikan bahwa seorang sejarawan memiliki tanggung jawab untuk menampilkan fakta sejarah secara objektif, termasuk sisi-sisi kelam bangsa.

Sementara itu, Sosiolog UGM Muhammad Najib Azca (UGM) mengingatkan bahwa sejarah tidak boleh dijadikan narasi tunggal penguasa.

Baca Juga Pandangan Sejarawan soal Penulisan Ulang Sejarah | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/600403/pandangan-sejarawan-soal-penulisan-ulang-sejarah-satu-meja



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/600404/kontroversi-penulisan-ulang-sejarah-dengan-tone-positif-satu-meja
Transkrip
00:00Terima kasih.
00:30Ada buku, diterbitkan oleh Kornas Perempuan, mencetak kembali apa yang ditemukan oleh tim gabungan pencari fakta.
00:37Di sini jelas sekali jumlah korban yang ditemukan.
00:42Saya bacakan supaya tidak salah ya, supaya kita baca semua.
00:45Perkosaan, 52 orang korban perkosaan.
00:49Korban perkosaan dengan penganiayaan, 14 orang.
00:53Korban penyerangan, penganiayaan seksual, 10 orang korban.
00:57Korban pelecehan seksual, 9 orang korban.
01:01Dan lebih detailnya lagi ada, yang didengar langsung, 3 korban.
01:05Yang diperiksa dokter secara medis, 9 orang korban.
01:09Yang diperoleh keterangan dari orang tua korban, 3 orang.
01:12Yang diperoleh melalui saksi, perawat, psikiater, psikolog, 10 orang.
01:17Yang diperoleh melalui kesaksian rohaniawan, 27 orang.
01:20Jadi setiap kategori yang 4 tadi, disebutkan sumber-sumbernya, dari mana saja.
01:25Dan itu by name ya?
01:27Ada inisial namanya, ada lokasinya.
01:32Artinya bukan sesuatu yang imajinatif, bukan sesuatu yang fiktif?
01:35Ya tidak mungkin lah imajinatif.
01:37Apalagi yang melakukan pencarian ini adalah orang-orang yang dipilih langsung.
01:42Ditetapkan oleh negara waktu itu ya, ditetapkan secara resmi.
01:46Dan terdiri dari kementerian lembaga, yang waktu itu sangat berkuasa.
01:51Seperti siapa? Departemen Keamanan dengan Panglima Abri.
01:54Ada Kejaksaan, ada Kementerian Peranan Wanita.
01:57Oke, Mbak Friska, ya saya nyebutnya Friska lah yang lebih enak ya.
02:01Ketika Fadli mengatakan bahwa menulis sejarah dalam tone positif,
02:05dengan membantah setara kategoris ada perkosaan masal.
02:09Apa yang ingin dicapai oleh Menteri Kebudayaan ini?
02:12Kalau saya sih tidak mau menanggapi, biarkanlah dia dengan imajinasinya.
02:18Tetapi sejarah atau fakta, biarkan fakta berbicara.
02:23Jadi mungkin dia dengan tone positif ingin merubah image ya,
02:28ingin merubah citra, atau mungkin malah ingin menyimpangi fakta yang sudah ada.
02:32Karena fakta jelas bicara, disitu kita maju.
02:35Kalau ingin tone positif, maka perbuatlah sesuatu untuk memberikan pemulihan kepada para korban yang sudah ada.
02:42Oke, baik.
02:43Kasmi, sebagai sejarawan, pernyataan-pernyataan Menteri Kebudayaan bahwa sejarah ditulis dalam tone positif,
02:51yang menonjolkan prestasi-prestasi gitu, ini mengganggu sejarawan gak ya?
02:57Kemerdekaan untuk menulis sesuai dengan fakta itu?
02:59Ya, jelas gitu ya.
03:02Tapi saya juga ingin mengomentari apa yang disampaikan oleh Menteri Kebudayaan Fadlizon,
03:11yang mengatakan, alangkah malunya kita gitu, dunia, kalau bangsa ini melakukan perkosaan masal gitu.
03:19Nah, pertanyaannya, siapa yang melakukan perkosaan masal itu?
03:24Apakah semua bangsa Indonesia? Apakah cuma golongan atau kelompok tertentu gitu?
03:30Karena kalau kita mendengar cerita dari para korban itu,
03:35ciri-ciri dari pelakunya itu, ya antara lain ya, bertubuh kekar, rambut cepat, ya semacam itu.
03:43Ya, kita bisa melacak atau siapa gitu ya, bisa.
03:48Nah, tapi itu kan tidak diteliti lebih lanjut.
03:50Tetapi, bukan semua orang Indonesia pemerkosa gitu.
03:54Jadi, pikiran bahwa ini memalukan bangsa Indonesia itu tidak tepat gitu menurut saya.
04:02Tetapi, bahwa intervensi itu dilakukan di dalam proyek ini.
04:08Sejak dari awal sampai kemudian di mana-mana Menteri Kebudayaan itu masih berbicara tentang
04:16apa namanya itu, apakah tone positif dan lain-lain.
04:20Kita bandingkan dengan apa yang dilakukan pada masa sebelumnya
04:25dalam penulisan Indonesia dalam arus sejarah,
04:29Menteri yang ada pada waktu itu, apakah Yono Sudarsono, Yahya Mohaimin, Malik Fajar,
04:36mereka tidak mendikte ya, editor utamanya.
04:40Editor utamanya ada dua orang, Pak Taufik Abdullah dan Abe Lapian.
04:45Sebetulnya juga Pak Anharunggong ya.
04:47Tapi, editor utama itu tidak didikte oleh Menteri gitu.
04:53Mereka diberi kebebasan penuh gitu.
04:55Nah, sekarang...
04:57Ada kesan mendikte gitu?
04:58Bukan ada kesan saja.
04:59Ini terlihat kalau misalnya, tadi ada kompresi pers yang dilakukan oleh kelompok arkeologi,
05:09Truman Simanjuntak,
05:10yang mengatakan bahwa istilah prasejarah itu sudah dia protes gitu.
05:18Karena prasejarah itu adalah menyangkut disiplin ilmu berbeda dengan ilmu sejarah gitu.
05:24Dan ketika dia diprotes, maka editor umum itu malah meminta petunjuk kepada Menteri gitu.
05:33Dan Menteri yang mengatakan bahwa itu adalah sejarah awal ya.
05:37Ini kan tidak sesuai dengan metodologi keilmuannya.
05:41Nah, tapi...
05:42Apa namanya itu?
05:44Intervensi itu terjadi gitu.
05:46Oke, baik.
05:47Pak Anhar, kalau Pak Anhar baca ya, soal menulis sejarah dalam tone positif,
05:50apakah ini dimaksudkan memang untuk menghilangkan sisi-sisi kelam Indonesia sebetulnya?
05:55Saya kira tidak bisa untuk menghilangkan.
05:59Kenyataan yang ada itulah yang harus ditampakkan.
06:03Nah, misalnya seperti waktu periode awal reformasi,
06:09terjadi berbagai hal termasuk perkosaan-perkosaan.
06:13Itu tidak bisa.
06:15Kalau saya misalnya menulis,
06:19saya sebutkan jumlah yang ada,
06:21tapi saya terangkan berbagai hal yang berkaitan dengan itu.
06:25Paling tidak dalam catatan kaki.
06:28Karena fakta yang ada seperti itu.
06:31Jadi ini yang harus ditulis kepada ini.
06:37Nah, ada hal yang menurut saya tidak pantas.
06:40Mendemjeruh.
06:44Mikolduar Mendemjeruh.
06:46Tidak ada dalam sejarah.
06:49Tidak ada.
06:50Dalam sejarah istilah itu salah kalau digunakan.
06:54Karena sejarah harus menunjukkan fakta yang benar,
06:59analisa yang tepat,
07:01dan sesuai dengan metode yang harus digunakan.
07:05Oke, baik.
07:06Kembali ke Pak Furtasan,
07:07anggota DPR Komisi 10 dari fraksi Partai Nasdem.
07:11Apa yang Anda baca sebagai legislator terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan,
07:15Fadilisuan,
07:16mengatakan sejarah ditulis dalam tone positif?
07:21Ya.
07:22Saya tidak tahu persis ya,
07:24dalam pemikiran Pak Menteri Budaya ini.
07:26Tapi paling tidak,
07:28kan kalau sejarah itu,
07:29umumnya ya diceritakan apa yang sudah terjadi sebelumnya.
07:33Kemudian ada beberapa peristiwa-peristiwa,
07:35ada yang peristiwa yang baik,
07:36mungkin ada peristiwa yang tidak baik.
07:39Nah mungkin dalam pemikiran beliau,
07:42akan merubah kondisi ya,
07:45supaya situasi kondisinya lebih baiklah ke depan,
07:47kira-kira begitu.
07:48Karena begini,
07:50pada saat penjelasan di rapat komisi,
07:53bahwa sejarah itu terakhir ditulis pas reformasi ke belakang.
07:59Nah setelah reformasi ke sini,
08:01sejarah belum pernah ditulis ulang,
08:03belum pernah ditulis lagi.
08:05Nah itu adalah alasan beliau waktu itu menjelaskan.
08:08Nah sehingga memang generasi yang sekarang perlu tahu,
08:11perjalanan waktu bangsa Indonesia ini,
08:13dari reformasi ke sini,
08:15itu yang belum dilakukan sebetulnya.
08:17Artinya,
08:18pemikiran beliau ini kan sebetulnya adalah menindaklanjuti ya,
08:22periode sejarah yang masih kosong,
08:24kira-kira begitu.
08:25Tapi kalau dalam bahasa tone yang positif ini,
08:27ya itu barangkali gambarannya,
08:29supaya apa yang sudah terjadi,
08:32mungkin ya akan dilakukan lebih baik lagi lah ke depan,
08:34kira-kira begitu.
08:35Jangan sampai ada dendam-dendam segala macam gitu.
08:37Karena pada faktanya adalah,
08:39ada beberapa yang sudah menyatu sebetulnya ke belakang gitu.
08:42Oke, tapi saya protes kalau istilah baik dan tidak baik.
08:48Tidak ada istilah itu.
08:50Fakta adalah fakta.
08:51Fakta adalah fakta.
08:53Tidak ada yang baik dan tidak ada.
08:55Kalau buruk ya buruk.
08:56Buruk. Buruk ya buruk.
08:59Jadi saya enggak setuju dengan,
09:01kalau dikatakan,
09:02Judgment.
09:03Judgment seperti itu.
09:05Oke.
09:05Baik.
09:06Najib,
09:08apakah ini akan mengarah menjadi sejarah
09:11yang menjadi narasi tunggal
09:13yang dibuat oleh yang berkuasa sekarang ini?
09:17Sehingga sejarah-sejarah yang
09:18oleh rakyat biasa itu
09:20menjadi tersingkir sebetulnya?
09:22Itu memang saya kira yang dicemaskan oleh sejumlah teman ya.
09:28Terutama mereka yang mencermati sejarah,
09:30yang menguliti sejarah,
09:31dan saya kira para pelaku yang saya kira
09:33tahu persis apa yang terjadi pada periode itu.
09:38Jadi jangan sampai memang,
09:39saya kira klaim problematik,
09:41kalau menghendaki menyusun sejarah resmi ya.
09:45Saya kira sempat muncul terma resmi ya.
09:47Saya kira ini problematik.
09:50Kalau ada klaim bahwa ini adalah sejarah resmi.
09:53Jadi saya kira,
09:54saya kira seperti yang tadi sudah disampaikan,
09:57saya kira dengan bijak ya oleh Pak Anhar dan Pak Asti ya,
10:01bahwa sejarah ya,
10:02apa adanya fakta yang dikumpulkan.
10:04Jadi dia agar bisa menjadi cermin kita
10:08dalam perjalanan bangsa ini,
10:09jadi jangan sampai dilakukan beautifikasi.
10:12Jadi kalau saya khawatir,
10:13kalau tone positif itu maknanya adalah
10:15beautifikasi terhadap sejarah,
10:17saya kira itu problematik.
10:19Saya kira seharusnya ya cermin itu apa adanya,
10:21apa yang sejarah peristiwa yang terjadi,
10:25bagaimana itu justru menjadi pembelajaran kita
10:27untuk ke depan, Mas Budiman.
10:29Oke, baik Najib.
10:31Jadi apakah nanti setelah sejarah ini
10:34akan diuji publik,
10:35akan mengarah kepada pelurusan
10:37atau malah penghilangan sejarah?
10:39Apakah akan jadi narasi tunggal?
10:41Kita jawab setelah jeda berikut ini.
10:45Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan