KOMPAS.TV - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menggerebek tiga toko yang kedapatan menjual obat-obatan terlarang di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Rabu (11/6/2025).
Dalam praktiknya, pemilik toko menyamarkan aktivitas tersebut dengan berpura-pura menjual kosmetik dan makanan ringan.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang, seperti tramadol dan eksimer, yang kerap dikonsumsi oleh remaja dan pelajar.
Dari penggerebekan ini, dua penjaga toko berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri sebelum petugas dan warga tiba di lokasi.
Kedua penjual yang tertangkap langsung digiring ke Markas Satpol PP Kota Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Diketahui, dari hasil penjualan obat-obatan terlarang tersebut, para pelaku bisa meraup keuntungan hingga satu juta rupiah per hari.
#satpolpp #sabu #narkoba
Baca Juga 3 Pelaku Curanmor di Depok Ditangkap, Polisi Sita 9 Motor Hasil Curian di https://www.kompas.tv/regional/599050/3-pelaku-curanmor-di-depok-ditangkap-polisi-sita-9-motor-hasil-curian
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599052/satpol-pp-gerebek-penjual-obat-terlarang-di-bekasi-2-orang-diamankan
Dalam praktiknya, pemilik toko menyamarkan aktivitas tersebut dengan berpura-pura menjual kosmetik dan makanan ringan.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang, seperti tramadol dan eksimer, yang kerap dikonsumsi oleh remaja dan pelajar.
Dari penggerebekan ini, dua penjaga toko berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri sebelum petugas dan warga tiba di lokasi.
Kedua penjual yang tertangkap langsung digiring ke Markas Satpol PP Kota Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Diketahui, dari hasil penjualan obat-obatan terlarang tersebut, para pelaku bisa meraup keuntungan hingga satu juta rupiah per hari.
#satpolpp #sabu #narkoba
Baca Juga 3 Pelaku Curanmor di Depok Ditangkap, Polisi Sita 9 Motor Hasil Curian di https://www.kompas.tv/regional/599050/3-pelaku-curanmor-di-depok-ditangkap-polisi-sita-9-motor-hasil-curian
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599052/satpol-pp-gerebek-penjual-obat-terlarang-di-bekasi-2-orang-diamankan
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Satpol PP menggerebek tiga toko yang menjual obat-obatan terlarang di Kota Bekasi, Jawa Barat.
00:05Modusnya pemilik toko berpura-pura menjual komestik, kosmetik, dan makanan ringan.
00:10Menggerebekan dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat
00:13yang resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang
00:16yang kerap kali dikonsumsi remaja dan para pelajar.
00:20Dalam menggerebekan, Satpol PP melangkap dua penjual toko
00:23yang menjual obat jenis tramadol dan eczimer.
00:26Sementara, satu penjual telah melarikan diri sebelum Satpol PP dan warga tiba di lokasi.
00:32Dua penjual kemudian digiring petugas menuju markas Satpol PP Kota Bekasi
00:36untuk dimintai keterangan.
00:37Diketahui dari hasil penjualan obat,
00:40menjual obat ini meraup untung 1 juta rupiah per hari.
00:46Di senyalir obat-obat tersebut diperoleh dengan tidak halal
00:53ataupun diperoleh dengan cara yang ilegal.
00:58Dan di sini dikonsumsi oleh pemuduk-pemuduk kita.
01:01Bahasnya dalam konteks mereka,
01:05dengan ada yang minum seperti itu,
01:07dia akan menjadi,
01:08tubuhnya menjadi kuat.
01:11Nanti kan kalau dari efek dari obat-obat tersebut,
01:14seperti eczimer,
01:16Pemadol itu efek jangka panjangnya akan membuat
01:20nanti si penggunanya akan mengalami kerusakan organ tubuh.
01:28Jadi tidak dikenankan,
01:30apalagi ini diperjuangkan secara-secara ilegal.
01:34Begitu banget.