Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 13/6/2025
BANDA ACEH, KOMPAS.TV- Masalah kepemilikan 4 pulau di kawasan perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatra Utara naik ke permukaan setelah Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menetapkan 4 pulau itu masuk ke wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Ketetapan tersebut menuai kontroversi, Pemerintah Aceh teguh mengatakan bahwa 4 pulau tersebut merupakan wilayahnya.

Ditemui awak media Jumat, 13 Juni 2025 mengenai polemik tersebut Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Nasir Jamil memberi tanggapan bahwa kedua provinsi tersebut harus mencari solusi yang konkret.

Baca Juga Kata Gubernur Muzakir Manaf & Bobby Nasution soal Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut di https://www.kompas.tv/nasional/599379/kata-gubernur-muzakir-manaf-bobby-nasution-soal-polemik-4-pulau-aceh-sumut

Editor Video: Joshua Victor

#sengketa4pulaucehsumut#sengketa4pulau

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/599392/sengketa-4-pulau-aceh-sumut-anggota-dpr-ri-singgung-solusi-ini
Transkrip
00:00dan kemudian pulau itu bisa dikembalikan lagi ke Provinsi Aceh.
00:05Ya, pada dasarnya Aceh ini kan punya adat pemulia jame.
00:10Setiap tamu yang datang itu harus kita hormati.
00:14Apalagi dia misalnya mengajak sesuatu yang positif.
00:19Ya, tentu kita kasih apresiasi.
00:21Nah, dalam konteks Bobi dan Masinton Pasaribu datang ke Aceh
00:27lalu mengajak mengelola bersama yang katanya ada potensi migas di salah satu empat pulau tersebut.
00:35Nah, itu kan dia berani dan percaya diri datang ke Aceh
00:39karena dia merasa sudah memegang tiket dengan SK Mendagri bahwa empat pulau itu masuk dalam wilayah Sumatera Utara.
00:47Oleh karena itu, ketika ditanya media soal kedatangan Bobi dan kemudian mengajak mengelola bersama,
00:54ya, tentu saya harus menyampaikan penghormatan, ya, menyambut baik.
00:59Ya, saya tidak mengatakan setuju.
01:02Kalau saya mengatakan setuju baru saya tidak berpihak kepada Aceh.
01:06Tapi karena saya menyampaikan apresiasi itu bentuk sebagai penghormatan,
01:11yuk sudah datang, mari kita hormati.
01:13Ya, tapi tentu itu urusan pemerintah Aceh.
01:17Ya, dengan pemerintah Sumatera Utara.
01:18Tugas kami, anggota DPR RI dan DPR RI, bagaimana caranya keputusan itu bisa dibatalkan,
01:24ya, kemudian direvisi, dan empat pulau itu kembali lagi milik Aceh.
01:29Sejak awal kan Forbes juga menginisiasi ya, bahwa dukungan penuh terhadap...
01:35Ya, sejak awal kita sudah mengingatkan, ya.
01:38Nah, ketika keluar surat keputusan Mendagri itu, maka kami, anggota Forbes, meminta kepada Presiden
01:46untuk membatalkan SK Mendagri tersebut.
01:49Kan sangat tidak konsisten, kalau kemudian apresiasi itu dimaknai oleh sebahagian orang
01:55bahwa saya setuju dengan pengambilan empat pulau milik Aceh kepada Sumatera Utara, gitu.
02:03Nah, kenanya sekali lagi, saya dan kawan-kawan anggota DPR RI dan DPR RI asal Aceh
02:09memang sekarang ini sedang berusaha melakukan langkah-langkah efektif dan implementatif
02:14sehingga kemudian SK itu bisa dicabut, dibatalkan,
02:19dan kemudian pulau itu bisa dikembalikan lagi ke Provinsi Aceh.
02:24Oke.
02:24Oke, terima kasih.
02:25Terima kasih.
02:55Terima kasih.

Dianjurkan