Langgar Jam Operasional PPKM Level 3, Kafe di Cengkareng Disegel Satgas Covid-19
  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Langgar jam aturan operasional PPKM level 3, sebuah cafe di Taman Palem Cengkareng disegel Satgas Covid-19 Jakarta Barat, pada Jumat (18/02) malam.

Tak hanya langgar jam operasional, penyegelan kafe karena menimbulkan kerumunan.

Tim Satgas Coivd-19 langsung menutup cafe dan membubarkan pengunjung di area kafe ini.

Satgas Covid-19 Jakarta Barat memberikan sanksi berupa penyegelan selama 1x24 jam, dan memberikan teguran tertulis di area perumahan Green Lake, Duri Kosambi Jakarta Barat.

Baca Juga Banyak Aduan Warga yang Diterima Lapor Covid-19, Aplikasi PeduliLindungi Belum Optimal di https://www.kompas.tv/article/262868/banyak-aduan-warga-yang-diterima-lapor-covid-19-aplikasi-pedulilindungi-belum-optimal

Sebagai informasi tambahan seperti yang dilansir dari Kompas.com, data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hingga Jumat (18/2/2022) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 59.635 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Gengan penambahan kasus sembuh Dalam sehari jumlahnya bertambah 32.904 orang. Dengan demikian, jumlah kasus sembuh di Indonesia hingga saat ini mencapai 4.447.210.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/262967/langgar-jam-operasional-ppkm-level-3-kafe-di-cengkareng-disegel-satgas-covid-19
Dianjurkan