Melanggar Jam Malam, Kafe Disegel Tim Satgas Covid-19

  • 3 tahun yang lalu
SURABAYA, KOMPAS.TV - Sebuah cafe yang menjadi rumah hiburan umum di Kota Surabaya Jawa Timur disegel petugas gabungan satgas Covid-19 Provinsi Jawa Timur. Hal ini dilakukan karena kafe itu nekat buka di tengah pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat.

Sejumlah petugas gabungan satgas covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur mendatangi sebuah cafe atau rumah hiburan umum yang berada di kawasan jalan Basuki Rahmat Surabaya pada Kamis malam (14/01).

Kepala Satpol PP Provinsi Jatim, Budi Santosa mengatakan bahwa cafe holywings tersebut diduga nekat buka melebihi batas aturan jam malam.

Petugas langsung membubarkan kerumunan pengunjung dan menyegel area tempat duduk beserta panggung hiburan musik.

Selanjutnya petugas akan terus memantau rumah hiburan umum yang disegel, jika pemilik kafe nekat merusak segel, maka akan dipidanakan.

#JamMalam #Kafe #SatgasCovid-19

Dianjurkan