MUI: Pinjol Konotasinya Rentenir Online
  • 3 tahun yang lalu
MUI berencana mengeluarkan fatwa haram terhadap pinjaman online ilegal. Menurut Ketua MUI Cholil Nafis, pinjaman online sama dengan rentenir online karena memberikan pinjaman uang dengan bunga yang mencekik. Pinjaman online dinilai lebih banyak mudaratnya.
MUI: Pinjol Konotasinya Rentenir Online