Menhub : Penerbangan Charter Ditiadakan Selama Masa Larangan Mudik Lebaran
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, selama masa larangan mudik lebaran 2021, penerbangan charter ditiadakan.

Hal ini disampaikan Menhub saat memberikan keterangan pers yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (11/5).

"Berkaitan dengan penggunaan pesawat udara, tadi sudah disetujui tidak ada lagi penerbangan charter selama masa peniadaan mudik ini. Kalau ada tenaga-tenaga kerja, menunda perjalanan", ungkap Menhub dalam video tersebut.

Kebijakan ini dilakukan guna mendukung program pemerintah dalam meniadakan mudik lebaran demi mengurangi titik-titik kerumunan.

Pasalnya, saat ini pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berakhir. Senada dengan hal tersebut, pemerintah saat ini tengah menyukseskan program vaksinasi nasional selama satu tahun belakangan.

Pemerintah telah menetapkan, masa larangan mudik lebaran berlaku dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.



Dianjurkan