Selama Masa Larangan Mudik, Pemerintah Melarang Penerbangan Carter dari Luar Negeri
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melarang penerbangan carter dari luar negeri selama masa larangan mudik, dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Pemerintah mengimbau para pekerja migran Indonesia untuk menunda kepulangan ke tanah air.

Pemerintah tetap menyediakan kapal maupun bus untuk mengangkut pekerja migran Indonesia dari Malaysia, di Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.

Pemerintah mencatat pada periode April sampai Mei, jumlah pekerja migran yang pulang ke Indonesia berjumlah 49.682.

Dianjurkan