KPK Tangkap Bupati Nganjuk dalam Kasus Jual Beli Jabatan
  • 3 tahun yang lalu
KPK bersama Bareskrim Polri menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur. Sejumlah camat di Nganjuk diduga menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk untuk pengisian jabatan.



Bukan sekali ini saja KPK menggelar operasi tangkap tangan di Nganjuk. Pada 2017. lembaga ini juga pernah mencokok Taufiqurrahman, Bupati periode 2013-2018. Taufiq juga dicokok dalam perkara jual beli jabatan. Bedanya, ia memperjualbelikan jabatan untuk kepala sekolah dari SD hingga SMA.



Dalam operasi tangkap tangan kala itu, KPK menyita uang Rp 287 juta dari sejumlah orang. Duit ini diberikan kepada orang kepercayaan Taufiq. Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi sudah memvonis Bupati Nganjuk nonaktif ini 7 tahun penjara. 
KPK Tangkap Bupati Nganjuk dalam Kasus Jual Beli Jabatan
Dianjurkan