Ditahan KPK, Bupati Penajam Paser Utara Sampaikan Pesan untuk Masyarakat PPU
  • 2 tahun yang lalu
Tersangka suap Bupati Penajam Paser Utara yang juga politisi Partai Demokrat Abdul Gafur Mas'ud menyampaikan pesan untuk masyarakat PPU dan permintaan maaf karena ditahan KPK. Kepada masyarakat Penajam Paser Utara yang merupakan calon warga Ibu Kota Negara baru, Politisi dari Partai Demokrat itu berpesan untuk selalu bersemangat dalam keadaan apapun. Abdul Gafur Mas'ud saat ini ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih.



Usai menjalani pemeriksaan intensif 1X24 jam, Abdul Gafur Mas'ud keluar dari dalam gedung KPK dengan pengawalan ketat petugas. Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Nur Afifah dan aAhmad Zuhri ditahan dirutan KPK K-4 gedung merah putih. Sementara Mulyadi PLT Sekda PPU di Rutan Polres Jakarta Timur.



Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Abdul disebut korupsi dari tiga proyek senilai Rp179,9 miliar. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Abdul 3 proyek itu yakni proyek multiyears peningkatan jalan Sotek dengan anggaran Rp112 miliar, proyek bukit subur dengan nilai Rp58 miliar, dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai Rp9,9 miliar. Abdul diduga memerintahkan Plt Sekda Penajam Paser Utara Muliadi, Kepala Dinas PUTR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Penajam Paser Utara Jusman mengumpulkan sejumlah uang dari rekanan.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Ditahan KPK, Bupati Penajam Paser Utara Sampaikan Pesan untuk Masyarakat PPU