Polisi Tangkap Seorang ASN Lempar Bom Molotov ke Kantor Bupati Ketapang
  • 2 tahun yang lalu
Polisi menahan seorang aparatur sipil negara yang melemparkan bom molotov di Pendopo Kantor Bupati Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Aksi nekat ia lakukan lantaran kecewa tidak mendapatkan jabatan struktural oleh Pemkab Ketapang.

 

Polres Ketapang masih memeriksa tersangka RZ seorang aparatur sipil negara atau ASN yang bekerja di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang. Polisi juga memeriksa sebanyak enam orang saksi terkait aksi pelemparan bom molotov ini.



Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif tersangka melakukan aksi pelemparan bom molotov karena sakit hati lantaran tidak mendapatkan jabatan sesuai yang di inginkan di lingkungan pemkab ketapang.



Akibat perbuatannya, tersangka RZ kini terancam pidana kurungan 20 bulan penjara. Sebelumnya pada Selasa (25/1/22) pagi, RZ mengamuk dan melempat bom molotov di pendopo kantor bupati kabupaten ketapang saat dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Eselon III dilingkungan Pemkab Ketapang. Namun aksi tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Polisi Tangkap Seorang ASN Lempar Bom Molotov ke Kantor Bupati Ketapang