Polres Baubau Tangkap Pelaku Jual Beli Surat Keterangan Vaksin Palsu
  • 3 tahun yang lalu
Polres Baubau, Sulawesi Tenggara menangkap seorang buruh pelabuhan yang diduga pelaku jual beli surat keterangan vaksin palsu untuk dijual ke penumpang kapal Pelni. Aksi pelaku terungkap setelah 26 penumpang kapal kedapatan membawa dokumen perjalanan kesehatan palsu.



Pelaku mengaku nekat menjual surat palsu setelah beberapa penumpang memintanya mengurus pembelian tiket. Pasalnya untuk mendapat tiket, penumpang wajib menunjukkan surat keterangan sudah divaksin.



Surat palsu itu dibuat dengan mencetak ulang kartu vaksin yang dimiliki pelaku. Para penumpang yang takut divaksin rela membayar Rp1,2 juta agar bisa mendapatkan tiket kapal.



Selain itu, pelaku juga bekerja sama dengan petugas kesehatan di pelabuhan untuk mendapatkan surat bebas COVID-19.
Polres Baubau Tangkap Pelaku Jual Beli Surat Keterangan Vaksin Palsu
Dianjurkan