Ini Dia Sanksi Bagi Maskapai Karena Membawa Penumpang Covid-19

  • 3 tahun yang lalu
PONTIANAK, KOMPAS.TV - Dua maskapai dikenakan denda dan sanksi dilarang membawa penumpang dari luar Kalimantan Barat, menyusul temuan lima orang yang terkonfirmasi positif covid-19, saat razia secara acak oleh Tim Gugus Tugas Provinsi Kalbar di Pontianak.

Petugas menyatakan ada lima orang yang terkonfirmasi positif saat razia penumpang pesawat di Bandara Supadio Pontianak, pada tanggal 26 Desember dan tanggal 27 Desember lalu.

Atas alasan ini dinkes kalbar lansung melakukan tes usap pada seluruh penumpang.

Lima penumpang ini terbagi dari dua maskapai. Kedua maskapai dikenakan sanksi dilarang membawa penumpang dari luar Kalbar, serta didenda 5 juta rupiah.

#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV

Dianjurkan