Walikota Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
  • 4 tahun yang lalu
SOLO, KOMPAS.TV - Hal ini disampaikan oleh Walikota Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo disela sela apel penyemprotan desinfektan, Selasa pagi. Melonjaknya jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Solo, tak lepas dari keengganan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.

Banyak warga yang masih enggan mengenakan masker, ketika berada di ruang publik. Lupa mencuci tangan, maupun menggunakan handsanitizer, selain itu juga banyak kegiatan yang akhirnya menimbulkan kerumunan, sehingga lalai untuk melakukan social distancing maupun physical distancing.

Sanksi yang diberikan antara lain menyita e-ktp selama 14 hari, serta melakukan test Swab pada mereka yang berkerumun dengan tidak menghiraukan protokol kesehatan.

Sanksi ini akan dituangkan dalam Peraturan Walikota, sehingga nantinya akan memiliki kekuatan hukum. Pemerintah Kota Solo juga akan bekerja sama dengan Polresta Surakarta, Kodim 0735 serta mengerahkan Satpol PP untuk menegakkan Peraturan Walikota tersebut.

#Covid-19 #ProtokolKesehatan #Solo











Dianjurkan