Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Di Makassar
  • 4 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemerintah kota makassar siap menerapkan denda bagi pelanggar protokol kesehatan . Berdasarkan peraturan wali kota , bagi mereka yang melanggar aturan bisa di denda hingga jutaan rupiah atau jalani penahanan .

Masih banyaknya warga yang membandel dan melanggar protokol kesehatan , membuat pemkot makassar siap menerapkan sangsi bagi para pelanggar .

Sangsi sejatinya sudah tertuang dalam aturan perwali nomor 51 dan 53 , bagi para pelanggar aturan demi cegah sebaran covid-19 itu . Sangsi bagi palanggar bervariatif, mulai dari teguran , pidana hingga denda jutaan rupaih .

Penerapan denda bagi pelanggar protokol kesehatan akan dilakukan , mengingat tingkat kepatuhan warga dinilai masih belum sepenuhnya berjalan .

#GUGUSTUGASCOVID19
#PEMKOTMAKASSAR
#COVID19