Jokowi: Jika Menolak UU Cipta Kerja, Silakan Uji Materi ke MK
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengklarifikasi sejumlah hoaks terkait UU Cipta Kerja yang menimbulkan demonstrasi belakangan ini.

Dalam Konferensi pers pada Jumat (09/10/2020), Presiden Jokowi mengatakan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja dilatarbelakangi oleh disinformasi dan hoaks.

"Saya melihat ada unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja dilatarbelakangi disinformasi dari substansi UU ini dan hoaks di media sosial," ungkap Jokowi.

Presiden Jokowi meyakini UU Cipta Kerja ini dapat memperbaiki kehidupan para pekerja dan memudahkan masyarakat untuk berusaha.

Setelah diundangkan, maka akan ada PP dan Pepres yang akan dikeluarkan oleh Presiden Jokowi. Ia pun membuka masukan dari masyarakat dan dari daerah.

Jokowi mempersilakan kepada pihak yang tak puas dan menolak UU Cipta Kerja dapat mengajukan uji materi ke MK.

"Jika masih tidak ada kepuasan silakan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi.

Dianjurkan