Pasca Pulang Mudik Tidak Punya SIKM, 7 Keluarga Diwajibkan Karantina Mandiri

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tak memiliki surat izin keluar masuk atau SIKM, tim gugus tugas covid-19 Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kembali meminta dua keluarga yang pulang mudik, untuk karantina mandiri.

Dengan ditempeli stiker di depan rumah, sejumlah keluarga di kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kini menjalani karantina mandiri.

Stiker ditempel demi memudahkan pengawasan.

Petugas Kelurahan Lenteng Agung, secara ketat mendata para warganya yang diketahui baru kembali dari kampung halaman, pasca idul fitri.

Hingga hari ini, ada 7 keluarga di Kelurahan Lenteng Agung yang menjalani karantina mandiri.

Jelang berakhirnya masa penerapan pembatasan sosial berskala besar, Pemprov DKI terus mengintensifkan pengawasan terhadap pendatang dari luar wilayah Jakarta.



Dianjurkan