Ketua Satgas Covid-19 : Bagi Yang Terlanjur Mudik Wajib Karantina Mandiri
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, warga yang sudah terlanjur mudik ke kampung halaman wajib melakukan karantina mandiri.

Menurutnya, hal ini wajib dilakukan demi menghindari persebaran Covid-19.

Pasalnya, jika pemudik diketahui positif Covid-19, ia dapat menularkan kepada orang sekampung.

"Kalau sudah terlanjur kembali, tidak ada pilihan lain wajib karantina, apa pun alasannya wajib karantina. Karena bisa jadi mereka OTG. Kalau ini dibiarkan, maka yang datang itu bisa menulari satu kampung", ungkap Doni saat meninjau situasi di Merak, Banten bersama Kapolri, Panglima TNI, Ketua DPR, Menhub dan Menteri PUPR (9/5).

Ia juga menegaskan, kebijakan untuk melarang mudik adalah keputusan terbaik yang harus diambil pemerintah.

Pasalnya, meski sudah memasuki vaksinasi, pandemi Covid-19 belum berakhir. Bahkan, varian baru Covid-19 terus bermunculan.

"Larangan mudik ini adalah keputusan yang terbaik. Tidak ada lagi keputusan yang lain kecuali melarang mudik", pungkasnya.

Oleh karena itu, warga diharapkan untuk tidak melakukan mudik lebaran demi mencegah persebaran Covid-19 dan mempercepat proses vaksinasi.



Editor Video : Lisa

Dianjurkan