KPU Jatim Meminta Peserta Pilkada Membentuk Satgas Covid-19 Mandiri

  • 4 tahun yang lalu
SURABAYA, KOMPAS.TV - 2 orang bakal calon kepada daerah di Provinsi Jawa Timur terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk mencegah munculnya klaster pilkada, pihak Komisi Pemilihan Umum akan membentuk satgas covid-19 di internal tim kampanye paslon.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur langsung merespon temuan 2 bakal calon kepala daerah di Jawa Timur, yang positif covid-19. Pihak KPU akan meminta partai politik dan tim pemenangan untuk membentuk satgas covid-19 di internal mereka.

Ketua Kpu Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam mengatakan bahwa hal ini perlu dilakukan, mengingat sebentar lagi akan memasuki tahapan kampanye, yang berpotensi mengundang kerumunan massa.

Pihak KPU juga meminta para pasangan calon untuk tidak mengerahkan massa dan membatasi jumlah pendukung yang hadir di setiap pertemuan atau kampanye.

Tahapan kampanye akan dimulai sejak 26 September, oleh karena itu pihak KPU meminta semua yang terlibat patuh pada protokol kesehatan agar tidak muncul klaster pilkada.

KPU juga akan menggandeng sejumlah pihak, yakni Bawaslu, Gugus Tugas Covid-19, TNI dan Polri untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan saat kampanye dan tahapan pilkada lainnya.



#SatgasCovid19 #PesertaPilkada #KomisiPemilihanUmum

Dianjurkan