KPU Kalbar Tunjuk Dua RS untuk Periksa Kesehatan Peserta Pilkada 2020
  • 4 tahun yang lalu
PONTIANAK, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat telah resmi menunjuk dua fasilitas kesehatan untuk dijadikan lokasi pemeriksaan peserta pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.

Dua rumah sakit yang dipilih yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso, dan Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong Kota Pontianak. Kedua rumah sakit tersebut dipilih karena dinilai paling mememenuhi standar dari 7 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada.

Keputusan diambil juga berdasarkan rekomendasi dari sejumlah pihak terkait, seperti Ikatan Dokter Indonesia, Himpunan Psikologi Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional.

"Yang direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Indonesia adalah RS Soedarso, dan RS Jiwa Sungai Bangkong," tutur Ramdan, Ketua KPU Kalbar.

Pemeriksaan dijadwalkan akan mulai pada tanggal 4, hingga 11 September mendatang. Sejumlah aspek yang diperiksa, meliputi kesehatan jasmani, rohani, psikologis, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#Pilkada #Kalbar #KPU

Dianjurkan