KPU Kalbar Pastikan Perubahan Tahapan Pilkada Ada di Tangan KPU Pusat

  • 4 tahun yang lalu
PONTIANAK, KOMPAS.TV - Hari pencoblosan dalam pilkada serentak 2020 ditetapkan jatuh pada 9 Desember. Namun jika melihat peningkatan jumlah kasus konfirmasi covid-19 di Kalimantan Barat, mengemuka isu terkait penundaan pilkada.

Menjawab kabar ini, KPU Kalbar memastikan sampai saat ini seluruh tahapan masih berjalan sesuai jadwal. Jika terjadi penundaan, maka menjadi kewenangan KPU pusat.

"Berkaitan dengan kemungkinan kendala atau penundaan tentu ada kajian lebih jauh di tingkat pusat," ucap Ramdan, Ketua KPU Kalbar.

Sejauh ini, tahapan pilkada serentak 2020 dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan pada Kamis (17/09) kemarin, seluruh peserta pilkada, termasuk Forkopimda Kalbar dan pelaksana pemilu, menandatangani komitmen pilkada sehat bebas dari covid-19.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#Pilkada #Covid19 #KPU

Dianjurkan