PSBB Pekanbaru Dimulai, Ada Tindak Pidana bagi yang Melanggar!
  • 4 tahun yang lalu
PEKANBARU, KOMPAS.TV - Di Pekanbaru, Riau, pemberlakukan PSBB mulai dilakukan di setiap cek point dalam kota dan pintu masuk perbatasan di Pekanbaru.

Pemeriksaan dilakukan petugas gabungan terhadap aktivitas warga.

Meski demikan masih banyak kendaraan yang melintas di kawasan perbatasan kota.

Terdapat pula posko cek poin di mana petugas telah bersiap untuk melakukan penertiban terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan.

PSBB Pekanbaru merupakan PSBB pertama yang dilakukan oleh daerah di luar Pulau Jawa.

Menurut pantauan Reporter Kompas TV, ada lima titik yang dijaga, pemeriksaan dalam kota ada 19 titik.

Fokus PSBB di Pekanbaru adalah pada pembatasan jam malam.

Pada pukul 8 malam sampai 5 pagi.

Wali Kota Pekanbaru mengatakan apabila ada masyarakat yang melanggar, maka akan diberi tindak pidana ringan.

Tindak pidana berupa penahanan selama tiga hari sampai tiga bulan.

Dianjurkan