Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Sanksi Pidana Bagi Pelanggar PSBB

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi lebih berat bagi pelanggar aturan PSBB. Salah satunya, pemberian sanksi pidana.

Langkah ini dilakukan untuk merespons masih minimnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan PSBB.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut salah satu yang dipertimbangkan adalah penerapan sanksi pidana ringan bagi pelanggar PSBB di ibu kota.

Sementara itu, mulai hari ini, Minggu (16/8/2020), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan car free day (CFD) di DKI Jakarta yang dilaksanakan setiap hari Minggu.

Hal ini menyusul kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meniadakan aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan di tengah masa perpanjangan PSBB transisi.

Tanpa terkecuali CFD yang biasa dilaksanakan di jalan layang non tol (JLNT) Antasari Jakarta Selatan pun ikut ditiadakan.



Dianjurkan