Kawasan Permukiman di Kota Malang Terapkan Physical Distancing

  • 4 tahun yang lalu
MALANG-KOMPAS.TV-Untuk mencegah penyebaran covid 19, sebuah Kelurahan di Kota Malang memberlakukan physical distancing.

Dalam pembatasan ini, warga yang keluar masuk wilayah Kelurahan harus dipantau dan menjalani sterilisasi.

Pemberlakuan ini dilakukan oleh warga Kelurahan Ketawanggede Kota Malang. Selama proses pembatasan ini, warga hanya menyediakan satu pintu masuk dan satu pintu keluar.

Setiap warga yang akan memasuki Kelurahan harus menjalani pemeriksaan. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan, serta penyemprotan antiseptik.

Seluruh kegiatan warga ini dilakukan secara swadaya dan untuk melindungi warga dari tertularnya covid-19.

Menurut Kepala Unit Satgas Physical Distancing Kelurahan Ketawaggede, pembatasan dan pemantauan warga ini dilakukan karena Kelurahan Ketawanggede merupakan daerah yang berada di kawasan Perguruan Tinggi, serta banyak rumah kos mahasiswa. Sehingga banyak warga luar Kelurahan yang masuk.

Rencananya physical distancing di Kelurahan ini akan dilakukan hingga 30 April 2020.

#physicaldistancing

Dianjurkan