Tak Terbukti Bersalah, Kasus Vlog Kaesang Dihentikan (Bag 2)
- 7 tahun yang lalu
Pendiri Lembaga Literasi Media Sosial atau Literos Nukman Luthfie dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui sambungan satelit dari Mapolda Metro Jaya akan memberikan konklusi terkait kasus vlog putra Jokowi, Kaesang Pangarep.
Dianjurkan
Kasus Firli Bahuri Dihentikan karena Tak Cukup Bukti, Eks Wakil Ketua KPK: Engga Masuk Akal!
KompasTV
Kasus Chat Pimpinan KPK dengan Pejabat ESDM, Dewas KPK: Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar
KompasTV