Tak Terbukti Bersalah, Kasus Vlog Kaesang Dihentikan (Bag 1)

  • 7 tahun yang lalu
Salah satu unggahan vlog dari putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangerap dilaporkan karena dianggap menyebarkan kebencian. Polisi tak pandang bulu menindaklanjuti laporan itu. Kasus ini pun merembet menjadi pertanyaan besar, apa patokan dari suatu ujaran kebencian? Baik dari sisi hukum maupun dari sisi media sosial. Pendiri Lembaga Literasi Media Sosial atau Literos Nukman Luthfie dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui sambungan satelit dari Mapolda Metro Jaya akan membahasnya lebih lanjut dalam dialog berikut ini.




Dianjurkan