Kasus Firli Bahuri Dihentikan karena Tak Cukup Bukti, Eks Wakil Ketua KPK: Engga Masuk Akal!

  • 11 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK Firli Bahuri lolos dari kasus etik terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kpk di Kementerian ESDM.

Karena tidak cukup bukti, laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan ke sidang etik.

Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019 Saut Situmorang menyebut alasan Dewas KPK tidak masuk akal. Apalagi alasan tersebut datang dari pihak yang memiliki nalar dan hukum yang tinggi.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menaikkan status pengusutan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan.

Baca Juga Kasus Etik Firli Bahuri Dihentikan, Pukat UGM: Dewas KPK Tidak Tegas di https://www.kompas.tv/video/418556/kasus-etik-firli-bahuri-dihentikan-pukat-ugm-dewas-kpk-tidak-tegas



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/418564/kasus-firli-bahuri-dihentikan-karena-tak-cukup-bukti-eks-wakil-ketua-kpk-engga-masuk-akal

Dianjurkan